Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Baiq Nuril dan Korban Lainnya Minta Revisi UU ITE Segera Dilakukan

Anggi Tondi Martaon
05/7/2022 12:26
Baiq Nuril dan Korban Lainnya Minta Revisi UU ITE Segera Dilakukan
baiq Nuril usai menerima amnesti dari Presiden Joko Widodo.(ANTARA/Wahyu Putro A)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR menggelar audiensi dengan Paguyuban Korban Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Paku ITE). Mereka meminta agar beleid tersebut segera direvisi.

"Saya mohon sekali lagi mudah-mudahan revisi undang-undang ini benar-benar bisa terlaksana," kata salah satu korban UU ITE Baiq Nuril di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7).

Sementara itu, Koordinator KontraS Fathia Maulidayati menyampaikan UU ITE lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Sebab, aturan tersebut sering kali disalahgunakan.

Baca juga: Roy Suryo Serahkan Indentitas Pengunggah Pertama Meme Stupa Jokowi

"Makin banyak korban, semakin banyak yang tidak berani menyatakan pendapat dan juga bikin ribet kepolisian," kata Fathia.

Menurut dia, kasus yang melibatkan UU ITE seharusnya bisa diselesaikan melalui restorative justice. Namun, banyak pihak yang menggunakan UU ITE enggan menggunakan upaya penyelesaian perkara secara kekeluargaan. 

"Kasus-kasus yang sebetulnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan itu malah pada akhirnya diselesaikan secara hukum. Bahkan banyak teman-teman yang tidak mengerti bagaimana mekanisme hukumnya," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Paku ITE Muhammad Arsyad mengapresiasi audiensi yang dilakukan Baleg. Diharapkan, kegiatan ini bisa menjadi momentum agar UU ITE bisa segera direvisi.

"Hari ini alhamdulillah kami diterima secara resmi di Badan Legislasi tekait dengan maraknya isu-isu terkait dengan revisi Undang-Undang ITE," kata Arsyad. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik