Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Baiq Nuril Ingin Bingkai Keppres Amnesti dari Jokowi

Dero Iqbal Mahendra/P-4
03/8/2019 09:05
Baiq Nuril Ingin Bingkai Keppres Amnesti dari Jokowi
Presiden Joko Widodo menerima terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun di Istana(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

BEGITU terharunya Baiq Nuril Maknun seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin. Selain mewujudkan impiannya untuk menjejakkan kaki di Istana Bogor, dirinya bisa beraudiensi dengan Presiden untuk mendapatkan langsung surat amnesti dari Kepala Negara. Di depan wartawan, dirinya terlihat tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya yang tak terhingga.

Nuril didampingi tim kuasa hukum tiba di Istana pukul 15.12 WIB. Dirinya kemudian disambut Presiden Jokowi di ruang kerjanya didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Sempat terjadi perbincangan hangat, yakni Jokowi sempat menanyakan kondisi kesehatan Nuril dan keluarga.

Kepada pewarta yang telah menantinya, Nuril mengungkapkan keinginannya menjadikan surat Keputusan Presiden yang diterimanya sebagai sebuah pemberian yang luar biasa. Dirinya berniat memajang surat itu di rumahnya. "Ini (menunjukkan map berisi keppres). Surat ini kalau bisa saya mau bingkai dengan emas. Saya mau pajang," ungkap Nuril sembari menahan tangis dengan mata berkaca-kaca.

Nuril mengakui surat pemberian Jokowi tersebut menjadi salah satu surat yang paling penting yang pernah ia terima dalam seumur hidupnya. "Ini ialah surat paling berharga dalam hidup saya," imbuh Nuril.

Saat bertemu dengan Presiden, dirinya mengaku hanya bisa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Jokowi. Ia sangat bersyukur dapat diperkenankan bertemu langsung Presiden di Istana Bogor.

Nuril pun mengungkapkan bahwa ia memiliki impian untuk dapat masuk ke istana presiden dan hari ini impian tersebut terkabul. "Saya dulu punya cita cita, kapan ya saya masuk ke istana semudah ini. Bahkan saya punya mimpi dulu, dan saya berpesan jangan takut untuk bermimpi, jangan takut untuk menggapai cita-cita, mudah-mudahan, ternyata apa yang saya impikan alhamdulillah hari ini terkabul," tutur Nuril.

Nuril menyatakan ia merasa sangat bangga memiliki presiden seperti Jokowi sebab dengan situasinya sebagai rakyat biasa dapat diundang langsung ke Istana Presiden dan bertemu dengan presidennya.

Sebelumnya, Nuril dinyatakan bersalah karena dituduh merekam dan menyebarkan percakapan asusila mantan Kepala SMAN 7 Mataram, Muslim, yang kerap meneleponnya. Sempat dinyatakan bebas Pengadilan Negeri Mataram pada 2017. Namun, Jaksa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan diputuskan Nuril tetap bersalah. Nuril kemudian diganjar hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta karena dinilai melanggar UU ITE.

Walaupun sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait putusan tersebut, permohonannya kandas. Setelah meminta amnesti, Presiden Jokowi menandatangani keputusan presiden (keppres) mengenai pemberian amnesti untuk Nuril yang membuat pidana untuk dirinya terhapus. (Dero Iqbal Mahendra/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya