Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Dalam pidatonya pada acara Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jumat (13/2), Prabowo menekankan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk menyerang lawan politik.
“Kita bertekad ya, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik. Tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjain lawan politik. Tidak boleh. Dan saya tidak mau dan saya sudah buktikan,” tegas Prabowo.
Sebagai kepala negara yang memegang mandat rakyat, Prabowo menyatakan dirinya bertanggung jawab memastikan supremasi hukum berjalan dengan benar. Ia bahkan menegaskan keberaniannya mengambil langkah konstitusional apabila menemukan adanya ketidakadilan.
“Saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu,” ujarnya.
Prabowo juga menekankan pentingnya standar pembuktian yang kuat dalam setiap putusan pengadilan. Ia menyebut tidak boleh ada putusan hukum yang menimbulkan keragu-raguaan.
“Jadi pengadilan kita harus memberi keputusan yang adil, beyond a reasonable doubt. Keputusan itu harus beyond a reasonable doubt. Harus tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun,” katanya.
Menurutnya, apabila masih terdapat kemungkinan terdakwa tidak bersalah, maka negara tidak boleh menjatuhkan keputusan final yang merugikan pihak tersebut.
“Kalau ada kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah, kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka itu,” lanjutnya.
Prabowo menegaskan, kepastian hukum menjadi fondasi utama stabilitas nasional. Tanpa sistem hukum yang adil dan bersih, negara tidak akan mampu mencapai keberhasilan jangka panjang.
“Saya ingin ada rule of law di Indonesia. Saya ingin ada kepastian hukum. Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita,” ucapnya.
Ia menambahkan, rakyat harus merasakan hidup di bawah pemerintahan yang bersih dan adil. Berdasarkan pembelajarannya terhadap sejarah berbagai negara, tidak ada negara yang berhasil tanpa pemerintahan yang berintegritas.
“Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat dari keberhasilan suatu negara. Saya pelajari sejarah, tidak ada negara berhasil tanpa pemerintah yang bersih dan adil,” tegasnya.
(P-4)
Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden kepada Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto memantik perbincangan mengenai batasan penggunaan hak prerogatif kasus-kasus korupsi.
Amnesti-abolisi mempertimbangkan kepentingan publik serta stabilitas politik. Presiden bisa memberi amnesti tanpa ada permohonan dari terpidana.
Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang menghukumnya 4,5 tahun di kasus korupsi impor gula ke KY hingga Mahkamah Agung (MA).
Pemerintah diharapkan mampu memberikan transparansi pada publik terhadap mekanisme hukum yang telah berjalan.
Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk memberikan amnesti, grasi, abolisi, dan rehabilitasi setiap kali perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ribuan pendukung Nicolas Maduro berdemo di Caracas menuntut pembebasannya pascaoperasi militer AS. Presiden Interim Delcy Rodriguez kini hadapi tekanan politik.
Yusril mengatakan bahwa kebijakan amnesti dan abolisi harus berlandaskan pertimbangan kemanusiaan, keamanan nasional, dan kepastian hukum tanpa mengabaikan rasa keadilan korban.
Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden kepada Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto memantik perbincangan mengenai batasan penggunaan hak prerogatif kasus-kasus korupsi.
Pasal-pasal di dalam UU ITE kerap dinilai multitafsir dan digunakan untuk menjerat kritik.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved