Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PRESIDEN Joko Widodo resmi memberikan amnesti bagi terdakwa kasus UU ITE, Baiq Nuril Maknun. Keppres amnesti untuk Baiq Nuril sudah diteken, kemarin.
Amnesti bagi Nuril merupakan terobosan. Amnesti pertama pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi yang diberikan kepada seorang perempuan. Ia bukan terpidana makar, melainkan korban pelecehan yang berusaha membela diri, tapi justru kemudian menjadi terpidana.
Jika pada masa transisi politik, amnesti diberikan hanya kepada musuh-musuh politik rezim sebelumnya, pada masa demokrasi sekarang amnesti bisa saja diberikan atas alasan pemulihan keadilan dan kemanusiaan ketika tidak ada lagi jalan merestorasi keadilan.
Amnesti kepada Baiq Nuril mungkin bukan jalan sempurna, tetapi itu satu-satunya jalan yang masih tersedia demi penegakan keadilan yang lebih hakiki daripada sekadar penegakan (formalitas) hukum. Amnesti untuk Nuril merupakan terobosan untuk mendekatkan hukum pada keadilan ketika semua jalan sudah buntu.
"Ini keadilan bukan hanya keadilan normatif ya, rasa keadilan. Pak Presiden kan sangat concern terhadap ini. Bukan semata-mata tekstual hukum namun rasanya itu ya, Rasa keadilan masyarakat yang harus kita hargai Keadilan substantif," kata Mensesneg Pratikno.
Baiq Nuril dalam putusan di MA dinyatakan terbukti bersalah mentransfer/mentransmisikan rekaman percakapan dengan mantan atasannya berinisial M saat Baiq Nuril menjadi staf honorer di SMAN 7 Mataram.
"Tadi pagi (kemarin) Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil," ujar Presiden Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, dalam rangka kunjungan kerja.
Presiden pun tidak keberatan jika Baiq Nuril ingin bertemu langsung dengannya setelah keppres tersebut dikeluarkan. Presiden mengaku dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril. "Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,'' ujar Jokowi.
Pengacara Baiq Nuril, Aziz Fauzi bersyukur dengan ditekennya amnesti untuk terpidana kasus UU ITE itu. "Terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Presiden, DPR, dan semua pihak yang menyuarakan keadilan untuk Ibu Nuril," ujar Aziz. (Dro/P-1)
Kasus yang melibatkan UU ITE seharusnya bisa diselesaikan melalui restorative justice. Namun, pihak yang menggunakan UU ITE enggan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Nuril didampingi tim kuasa hukum tiba di Istana pukul 15.12 WIB. Dirinya kemudian disambut Presiden Jokowi di ruang kerjanya
Nuril pun mengungkapkan keinginannya untuk kembali bekerja. Bahkan, menurutnya belum lama ini ada tawaran untuk bekerja dari pemerintah daerah.
Nuril menerima salinan Keppres Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti saat bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.
Yasonna menyerahkan Keputusan Presiden RI No. 24 tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Juli 2019.
Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk memberikan amnesti, grasi, abolisi, dan rehabilitasi setiap kali perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tom Lembong dan Hasto adalah dua sosok yang mewakili oposisi Jokowi. Keduanya dipidana juga dinilai tak lepas dari keinginan Jokowi.
Dia juga menekankan bahwa pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak Presiden selaku kepala negara yang kewenangannya diatur oleh konstitusi.
Rektor UMJ, Prof. Ma’mun Murod, mengapresiasi keputusan abolisi dan amnesti bagi mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong dan eks Anggota DPR Hasto Kristiyanto.
Langkah monumental Prabowo dalam memberikan amnesti dan abolisi kepada lebih dari 1.000 narapidana politik dan hukum menjadi bukti nyata sikap kenegarawanan yang tinggi.
Guntur menegaskan, sikap politik tersebut telah dirumuskan jauh sebelum munculnya kasus hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved