Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PRESIDEN Joko Widodo menyebut akan segera memproses dokumen pernyataan persetujuan DPR terkait pengajuan Amnesti untuk Baiq Nuril. Dokumen persetujuan itu akan ditandatangani pada Senin (29/7).
“Nanti insya allah hari Senin kami tanda tangani, kalau tidak maksimal hari Selasa,” ujarnya di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta, Jumat (26/7).
Saat ditanya apakah akan mengundang Baiq Nuril ke Istana, Jokowi mengatakan akan merampungkan dulu surat persetujuan tersebut.
Suratnya dirampungkan dulu, suratnya saja belum sampai ke saya,” kata Jokowi.
Baca juga: Keppres Amnesti untuk Baiq Nuril Terbit Senin Depan
Sebelumya, terdakwa perkara pelangaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan semua pihak yang telah membantu proses permohonan amnestinya.
Nuril yang mengikuti jalannya rapat paripurna dari balkon Gedung Nusantara II langsung sujud syukur setelah permohonan amnestinya disetujui dewan. Ia langsung memeluk putra dan kuasa hukumnya.
"Terima kasih kepada Bapak Presiden (Joko Widodo), terima kasih kepada anggota DPR, dan terima kasih kepada semua pihak yang membantu amnesti saya selama ini," kata Nuril sembari terisak di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7).
Sehari sebelumnya, Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui rencana Presiden memberikan amnesti kepada Nuril. Persetujuan serupa juga terjadi dalam rapat paripurna, Kamis (25/7). (A-4)
SEORANG pengguna X menuding Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky tidak ingin konflik dengan Rusia berakhir.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, mengatakan telah menyerahkan data nama-nama calon penerima amnesti.
Perkara yang menjerat Agus Buntung berdampak luas. Selain itu, kasusnya membahayakan bagi masyarakat.
Pemberian amnesti kepada narapidana dan anak binaan pengguna narkotika yang ditangkap dengan jumlah narkotika di bawah ambang batas tertentu sebanyak 2.591 orang.
Selain itu, terdapat kategori narapidana yang masih di bawah umur juga tidak dapat pengampunan. Yaitu, narapidana tindak pidana pembunuhan, pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.
ANGGOTA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion menekankan bahwa narapidana yang menerima amnesti harus tepat sasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved