Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa penetapan empat pulau yang diklaim masuk wilayah Sumatra Utara adalah cacat formil secara hukum. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang secara tegas menetapkan bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil merupakan bagian dari Provinsi Aceh.
“Iya. Sekali lagi, Anda benar (cacat formil), bahwa Aceh itu termasuk kabupaten-kabupatennya dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956. Itulah kenapa MoU ini menyebut undang-undang itu, tahunnya. Jadi benar, seperti itu,” ujar JK di kediamannya, Jakarta, Jumat (13/6).
Pernyataan itu disampaikan JK di tengah memanasnya polemik penetapan batas wilayah yang menempatkan empat pulau di kawasan perairan sebagai bagian dari Sumatra Utara. Menurut JK, keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
“Kita harus memahami akan sebuah struktur undang-undang,” tegasnya.
JK menambahkan bahwa ia telah berdiskusi langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait persoalan ini. Ia menilai keputusan administratif yang tidak berdasar pada peraturan perundang-undangan yang sah justru berpotensi menimbulkan konflik antarwilayah.
"Jadi, mudah-mudahan saya yakin pemerintah bisa menyelesaikan dengan baik," terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh dan sejumlah tokoh daerah menolak keputusan yang menyatakan keempat pulau itu milik Sumatra Utara. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga mengabaikan fakta sejarah dan identitas Aceh sebagai wilayah dengan otonomi khusus.
(Bob/P-3)
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Mohammad Jusuf Kalla (JK) menyampaikan apresiasi tinggi atas kiprah Deby Vinski yang berhasil mengangkat nama Indonesia di panggung medis internasional.
Jusuf Kalla alias JK, memandang positif seruan #kaburajadulu. Tagar tersebut viral di media sosial. JK menilai, dunia saat ini sudah mengglobal dan berubah di semua lini.
Gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza akhirnya disepakati mulai 19 Januari 2025. Jusuf Kalla menyambut baik upaya ini sebagai langkah penting demi kemanusiaan.
JK mencatat keberhasilan wanita Muslim yang kini banyak menonjol dan bahkan membuat laki-laki Muslim tertinggal, berkat pendidikan yang diraih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved