Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PRESIDEN Joko Widodo menyebut bakal segera menyelesaikan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril. Saat ini, kajian hukum pemberian amnesti Baiq Nuril sudah berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham sudah memberikan surat rekomendasi pemberian amnesti kepada Baiq Nuril. Namun, Jokowi mengaku belum menerima surat rekomendasi tersebut.
"Begitu sampai ke saya, saya selesaikan," tegas Jokowi di Pulau Rinca, Kamis (11/7).
Sebelumnya, anggota tim advokasi Baiq Nuril, Erasmus Napitupulu, menyebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah memberikan surat rekomendasi pemberian amnesti. Nuril sudah diminta menandatangani surat rekomendasi itu.
“Kemenkum HAM tadi pagi meminta tim kami datang ke sana juga untuk kemudian Ibu Nuril bersama Menkum HAM menandatangani surat rekomendasi dari Menkum HAM terkait dengan pemberian amnesti kepada Ibu Nuril," kata Erasmus, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/7).
Baca juga: Amnesti untuk Baiq Nuril
Erasmus meyakini terbitnya surat rekomendasi dari Menkumham makin menguatkan sinyal pemberian pengampunan.
Meski begitu, kata Erasmus, keputusan pemberian amnesti tetap ada di tangan Presiden Joko Widodo.
”Dengan begitu, kami berharap Presiden bisa cepat mempertimbangkan. Nanti, DPR juga kita dapat kabar baik bahwa beberapa anggota DPR sudah oke memberikan amnesti," kata dia.
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodawardhani mengatakan pertemuan Nuril dengan Jokowi harus menunggu jadwal presiden terlebih dulu.
Dia memastikan presiden memiliki komitmen dan perhatian terkait kasus Nuril.
"Soal pertemuan dengan Presiden, saya rasa ini harus menunggu jadwal Presiden. Kami di KSP menerima kawan-kawan juga atas arahan dari Kepala Staf Kepresidenan," jelas dia.
Sebelumnya, terdakwa Nuril menemui Yasonna Laoly pada Senin (8/7). Dia membahas pengajuan amnesti kepada Presiden Joko Widodo setelah permohonan peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA).
Dalam pertemuan tersebut, Baiq Nuril didampingi politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dan kuasa hukumnya, Joko Jumadi. Tidak banyak kata yang terlontar dari Nuril. Ia hanya bersyukur atas dukungan publik kepadanya. (Medcom/OL-2)
Kasus yang melibatkan UU ITE seharusnya bisa diselesaikan melalui restorative justice. Namun, pihak yang menggunakan UU ITE enggan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Nuril didampingi tim kuasa hukum tiba di Istana pukul 15.12 WIB. Dirinya kemudian disambut Presiden Jokowi di ruang kerjanya
Nuril pun mengungkapkan keinginannya untuk kembali bekerja. Bahkan, menurutnya belum lama ini ada tawaran untuk bekerja dari pemerintah daerah.
Nuril menerima salinan Keppres Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti saat bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.
Yasonna menyerahkan Keputusan Presiden RI No. 24 tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Juli 2019.
Amnesti bagi Nuril merupakan terobosan. Amnesti pertama pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi yang diberikan kepada seorang perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved