Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jokowi Belum Terima Berkas Permohonan Amnesti Baiq Nuril

Akmal Fauzi
12/7/2019 15:35
Jokowi Belum Terima Berkas Permohonan Amnesti Baiq Nuril
Presiden Joko Widodo berpamitan kepada warga usai mengunjungi kawasan wisata Bunaken di Sulawesi Utara, Jumat (5/7).(ANTARA)

PRESIDEN RI, Joko Widodo (Jokowi), mengaku hingga kini belum menerima berkas terkait permohonan amnesti Baiq Nuril.

"Belum sampai meja saya," kata Jokowi usai membuka pameran Karya Kreatif Indonesia 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (12/7).

Baca juga: Ada 132 Permohonan Penangguhan Eksekusi Baiq Nuril

Jokowi berjanji jika sudah masuk ke mejanya, ia akan menyelesaikan secepatnya.

"Kalau nanti sudah masuk meja saya, ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian atau lembaga terkait, akan saya selesaikan secepatnya," jelasnya.

Salah satu tim advokasi kasus Baiq Nuril, Erasmus Napitulu, mengungkapkan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, telah menandatangani surat rekomendasi pemberian amnesti. Surat itu diteken setelah Menkumham melakukan kajian yang melibatkan sejumlah pakar hukum. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya