Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Presiden Segera Sikapi Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril

Akmal Fauzi
11/7/2019 22:25
Presiden Segera Sikapi Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril
Baiq Nuril Maknun(Antara/Puspa Perwitasari)

MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dikabarkan telah memberikan memberikan surat rekomendasi untuk pemberian amnesti kepada Nuril.

Baiq nuril pun berharap bisa bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo

Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi akan segera menyelesaikan persoalan tersebut.

"Begitu sampai ke saya, saya selesaikan,” kata Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Taman Nasional Komodo Provinsi Nusa Tenggara Timur, kepada wartawan, Kamis (11/7).

Baca juga : Menkumham Keluarkan Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril

Sebelumnya, Anggota tim advokasi kasus Baiq Nuril, Erasmus Napitulu menyampaikan bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly merekomendasikan pemberian amnesti Baiq Nuril ke Presiden Joko Widodo.

“Kemenkum HAM tadi pagi meminta tim kami datang ke sana juga untuk kemudian Ibu Nuril bersama Menkum HAM menandatangani surat rekomendasi dari Menkum HAM terkait dengan pemberian amnesti kepada Ibu Nuril," kata Erasmus, Kamis (11/7).

Tim kuasa hukum Baiq Nuril meyakini bahwa terbitnya surat rekomendasi dari Menkumham makin menguatkan sinyal pemberian pengampunan. Meski begitu, jelas Erasmus, keputusan pemberian amnesti tetap berada di tangan Presiden Jokowi.

”Dengan begitu kami berharap presiden bisa cepat mempertimbangkan, nanti DPR juga kita dapat kabar baik bahwa beberapa anggota DPR sudah oke memberikan amnesti," katanya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya