Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dikabarkan telah memberikan memberikan surat rekomendasi untuk pemberian amnesti kepada Nuril.
Baiq nuril pun berharap bisa bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi akan segera menyelesaikan persoalan tersebut.
"Begitu sampai ke saya, saya selesaikan,” kata Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Taman Nasional Komodo Provinsi Nusa Tenggara Timur, kepada wartawan, Kamis (11/7).
Baca juga : Menkumham Keluarkan Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril
Sebelumnya, Anggota tim advokasi kasus Baiq Nuril, Erasmus Napitulu menyampaikan bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly merekomendasikan pemberian amnesti Baiq Nuril ke Presiden Joko Widodo.
“Kemenkum HAM tadi pagi meminta tim kami datang ke sana juga untuk kemudian Ibu Nuril bersama Menkum HAM menandatangani surat rekomendasi dari Menkum HAM terkait dengan pemberian amnesti kepada Ibu Nuril," kata Erasmus, Kamis (11/7).
Tim kuasa hukum Baiq Nuril meyakini bahwa terbitnya surat rekomendasi dari Menkumham makin menguatkan sinyal pemberian pengampunan. Meski begitu, jelas Erasmus, keputusan pemberian amnesti tetap berada di tangan Presiden Jokowi.
”Dengan begitu kami berharap presiden bisa cepat mempertimbangkan, nanti DPR juga kita dapat kabar baik bahwa beberapa anggota DPR sudah oke memberikan amnesti," katanya. (OL-7)
Kasus yang melibatkan UU ITE seharusnya bisa diselesaikan melalui restorative justice. Namun, pihak yang menggunakan UU ITE enggan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Nuril didampingi tim kuasa hukum tiba di Istana pukul 15.12 WIB. Dirinya kemudian disambut Presiden Jokowi di ruang kerjanya
Nuril pun mengungkapkan keinginannya untuk kembali bekerja. Bahkan, menurutnya belum lama ini ada tawaran untuk bekerja dari pemerintah daerah.
Nuril menerima salinan Keppres Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti saat bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.
Yasonna menyerahkan Keputusan Presiden RI No. 24 tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Juli 2019.
Amnesti bagi Nuril merupakan terobosan. Amnesti pertama pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi yang diberikan kepada seorang perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved