Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Menkumham Keluarkan Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril

Akmal Fauzi
11/7/2019 11:52
Menkumham Keluarkan Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril
Menkumham Yasona Laoly telah memberikan surat rekomendasi untuk pemberian amensti untuk Baiq Nuril.(Antara )

TIM Advokasi Baiq Nuril mendatangi Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/7). Kedatangan mereka untuk menyampaikan terima kasih atas atensi pemerintah terhadap kasus yang menimpa Baiq Nuril. Salah satu anggota tim advokasi, Erasmus Napitupulu mengatakan, Menkumham Yasona Laoly telah memberikan surat rekomendasi untuk pemberian amnesti kepada Nuril. Nuril saat ini diminta datang ke Kantor Kemenkum HAM untuk menandatangani surat rekomendasi tersebut.

“Kemenkum HAM tadi pagi meminta tim kami datang ke sana. Ibu Nuril bersama Menkum HAM menandatangani surat rekomendasi dari Menkum HAM terkait pemberian amnesti kepada Ibu Nuril," kata Erasmus, Kamis (11/7).

Tim kuasa hukum Baiq Nuril meyakini bahwa terbitnya surat rekomendasi dari Menkumham makin menguatkan sinyal pemberian pengampunan. Meski begitu, jelas Erasmus keputusan pemberian amnesti tetap berada di tangan Presiden Jokowi.

"Dengan begitu kami berharap presiden bisa cepat mempertimbangkan. Dari DPR kami juga mendapat kabar baik. Beberapa anggota DPR sudah oke memberikan amnesti," katanya.

baca juga: JK: Banjir dan Kekeringan Akibat Merusak Hutan

Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodawardhani mengatakan, pertemuan Baiq Nuril dengan Jokowi masih menunggu jadwal presiden.  Dia memastikan Presiden Jokowi memiliki komitmen dan perhatian atas peristiwa menimpa Baiq Nuril.

"Soal pertemuan dengan Presiden, saya rasa ini harus menunggu jadwal Presiden. Kami di KSP menerima kawan-kawan juga atas arahan dari Kepala Staf Kepresidenan," jelasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya