Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
TIM Advokasi Baiq Nuril mendatangi Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/7). Kedatangan mereka untuk menyampaikan terima kasih atas atensi pemerintah terhadap kasus yang menimpa Baiq Nuril. Salah satu anggota tim advokasi, Erasmus Napitupulu mengatakan, Menkumham Yasona Laoly telah memberikan surat rekomendasi untuk pemberian amnesti kepada Nuril. Nuril saat ini diminta datang ke Kantor Kemenkum HAM untuk menandatangani surat rekomendasi tersebut.
“Kemenkum HAM tadi pagi meminta tim kami datang ke sana. Ibu Nuril bersama Menkum HAM menandatangani surat rekomendasi dari Menkum HAM terkait pemberian amnesti kepada Ibu Nuril," kata Erasmus, Kamis (11/7).
Tim kuasa hukum Baiq Nuril meyakini bahwa terbitnya surat rekomendasi dari Menkumham makin menguatkan sinyal pemberian pengampunan. Meski begitu, jelas Erasmus keputusan pemberian amnesti tetap berada di tangan Presiden Jokowi.
"Dengan begitu kami berharap presiden bisa cepat mempertimbangkan. Dari DPR kami juga mendapat kabar baik. Beberapa anggota DPR sudah oke memberikan amnesti," katanya.
baca juga: JK: Banjir dan Kekeringan Akibat Merusak Hutan
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodawardhani mengatakan, pertemuan Baiq Nuril dengan Jokowi masih menunggu jadwal presiden. Dia memastikan Presiden Jokowi memiliki komitmen dan perhatian atas peristiwa menimpa Baiq Nuril.
"Soal pertemuan dengan Presiden, saya rasa ini harus menunggu jadwal Presiden. Kami di KSP menerima kawan-kawan juga atas arahan dari Kepala Staf Kepresidenan," jelasnya. (OL-3)
Kasus yang melibatkan UU ITE seharusnya bisa diselesaikan melalui restorative justice. Namun, pihak yang menggunakan UU ITE enggan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Nuril didampingi tim kuasa hukum tiba di Istana pukul 15.12 WIB. Dirinya kemudian disambut Presiden Jokowi di ruang kerjanya
Nuril pun mengungkapkan keinginannya untuk kembali bekerja. Bahkan, menurutnya belum lama ini ada tawaran untuk bekerja dari pemerintah daerah.
Nuril menerima salinan Keppres Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti saat bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.
Yasonna menyerahkan Keputusan Presiden RI No. 24 tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Juli 2019.
Amnesti bagi Nuril merupakan terobosan. Amnesti pertama pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi yang diberikan kepada seorang perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved