Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
"Tentunya tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain. Kita tunggu saja, kita hormati kerja penyidik. Kita sama-sama tunggu," paparnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/10).
PENANGKAPAN Syahganda tergolong ganjil lantaran waktu dasar Laporan Polisi dan keluarnya Sprindik pada hari yang sama dirasa tidak lazim dan menyalahi prosedur.
"Di Medan, tanggal 9 Oktober 2020, KA ditangkap Tim Siber Polda Sumatra Utara. Esoknya, JG dan NZ ditangkap tim Siber," ungkap Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10).
“Tahun jeda saya dari sekolah sudah berakhir, dan rasanya sangat menyenangkan akhirnya bisa kembali ke sekolah lagi!” cuit remaja berusia 17 tahun itu
Sejauh ini, penyelesaian kasus kekerasan seksual cenderung berlandaskan KUHP. Padahal, terdapat perspektif kebutuhan korban yang tidak tercantum dalam KUHP.
Tak kurang 30-an anak dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah lanjutan atas dan mahasiswa perguruan tinggi, serta sejumlah aktivis turut serta dalam kegiatan diskusi secara virtual.
Bukan dalam arti berita acara pemeriksaan (BAP) karena sifatnya masih klarifikasi ke Facebook
Tubagus mengatakan penangkapan terhadap Ravio merupakan respons pihak kepolisian untuk memintai keterangan.
Tubagus memastikan kasus yang menjerat Ravio masih dalam penyelidikan. Pihaknya belum menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Donasi berasal dari uang penghargaan yang ia terima karena aktivitas Greta di bidang perubahan iklim.
"Jadi, Ravio bisa mengajukan praperadilan dan meminta ganti rugi atas seluruh kerugian yang diderita," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.
Berdasarkan penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon seluler, serta 2 unit laptop.
Ia mengatakan penegak hukum maupun masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Praktek teror dan represifitas ini sangat berbahaya, bukan hanya mengancam Ravio, tapi bisa dikenakan pada siapapun yang kritis dan menyuarakan pendapatnya.
Ravio diketahui ditangkap di daerah Menteng, Jakarta Pusat bersama RS saat akan masuk ke dalam mobil diplomatik Kerajaan Belanda.
Menurut keterangan Alghif, Ravio mulanya dikenakan Pasal 28 Ayat (1) UU ITE tentang "berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik"
Ravio diduga ditangkap polisi atas dugaan penyebaran pesan provokatif melalui media sosial WhatsApp. Damar mengatakan, akun WhatsApp milik Ravio dikabarkan telah diretas.
Tri Susanti terdakwa kasus ujaran kebencian terkait insiden Asrama Mahasiswa Papua divonis tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (4/2)
"Kalau ada orang salah, dia salah atau benar bukan karena pernyataan politik. Dia salah atau benar karena hukum memutuskan dia salah atau benar," ucapnya
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved