Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memanggil pihak Facebook dalam kelanjutan kasus yang menjerat aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik Ravio Patra Asri. Facebook merupakan pemilik server aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Menurut Dirkrimum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat, pemanggilan pihak Facebook dilakukan untuk kepentingan klarifikasi.
"Artinya sifatnya masih klarifikasi. Bukan dalam arti berita acara pemeriksaan (BAP) karena sifatnya masih klarifikasi ke Facebook karena platform yang digunakan itu," papar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6).
Baca juga: Ravio Ajukan Praperadilan, Polisi: Itu Haknya
Ravio ditangkap terkait pesan berantai bernada provokasi mengenai ajakan penjarahan pada 30 April 2020 melalui nomor WhatsApp-nya.
Ravio dirangkap pada Rabu (22/4) malam di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu, ia ditemani oleh diplomat Kerajaan Belanda bernama Roy Spijkerboer. Setelah 33 jam diperiksa, Ravio baru dibebaskan dengan status sebagai saksi.
Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto saat itu mengatakan akun WhatsApp milik Ravio sempat diretas pada Selasa (22/4). Pesan provokatif tersebut, kata Damar, disiarkan saat Ravio tidak dapat mengakses WhatsApp-nya.
Kasus yang menjerat Ravio didasarkan pada Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 hufur A Ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 sesuai perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 14 Ayat (1) atau Ayat (2) Atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 160 KUHP. (X-15)
Dia menerima dana Rp6,3 juta dari seorang pedagang bernama Saniah untuk disalurkan ke pemilik lapak terdampak penertiban
SEBANYAK 400 aktivis dari berbagai negara hadir dalam konferensi yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Asia Pasifik untuk Al Quds dan Palestina (APWCQP).
Aktivis 1998 dari berbagai kelompok dan daerah akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, pada Rabu 21 Mei 2025.
Menurut Ya'qud, hukuman seumur hidup tidaklah berlebihan, mengingat imbas dampak sosial yang ada di masyarakat.
Acara yang berlangsung di Dalem Ning Hj Nur Cholisoh ini dihadiri lebih dari 100 tamu undangan, termasuk anak-anak dan para ibu, dalam suasana yang penuh kehangatan.
BELUM reda soal pengiriman paket isi kepala babi dengan kuping terpotong, media Tempo kembali mendapatkan teror dengan kiriman kotak berisi bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved