Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer. Abdullah meminta kepolisian bergerak cepat mengungkap dalang di balik tindakan intimidasi yang menyasar pihak-pihak kritis terhadap pemerintah.
"Langkah Istana sudah tepat. Polri harus segera melakukan investigasi dan penyelidikan secara menyeluruh. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik intimidasi," ujar Abdullah melalui keterangannya, Rabu (7/1).
Politisi asal Dapil Jawa Tengah VI ini menekankan bahwa menyampaikan kritik merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. Ia menilai, selama kritik disampaikan dengan etika yang benar, tidak boleh ada tekanan fisik maupun psikis terhadap penyampainya.
Abdullah juga menyinggung sikap Presiden Prabowo Subianto yang dalam berbagai kesempatan menyatakan diri tidak anti-kritik. Menurutnya, Presiden justru menganggap kritik sebagai instrumen penting untuk mengevaluasi kekurangan pemerintah.
"Presiden Prabowo sudah menegaskan beliau tidak anti-kritik. Kritik dibutuhkan agar pemerintah mengetahui kesalahan yang ada sehingga bisa dilakukan perbaikan," imbuh Abdullah.
Abdullah berharap penegakan hukum yang transparan dapat segera dilakukan untuk menghilangkan rasa takut di tengah masyarakat dan menjaga iklim demokrasi yang sehat.
"Penegakan hukum yang cepat akan menjadi pesan kuat bahwa negara hadir melindungi warganya. Jangan sampai kasus ini mencederai iklim demokrasi kita," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi teror dan ancaman menyasar aktivis dan influencer. Ramond Dony Adam atau yang dikenal DJ Donny mendapat teror berupa pelemparan bom molotov di kediamannya serta kiriman paket berisi bangkai ayam disertai pesan ancaman.
Lalu, Sherly Annavita yang mengalami teror berupa pesan ancaman, pelemparan telur busuk ke rumah, hingga vandalisme pada kendaraan pribadinya. Selain itu, Guru besar FH UGM Zainal Arifin Mochtar mendapat ancaman penangkapan paksa oleh pihak yang mengaku aparat.
Persoalan ini dipandang sebagai momentum untuk mendewasakan diri dalam berbangsa.
LPSK membuka peluang perlindungan bagi aktivis dan influencer yang diduga mengalami intimidasi dan teror usai menyampaikan kritik, termasuk teror fisik dan digital.
Ketua YLBHI menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis bebas terhadap empat aktivis, yakni Delpedro Marhaen dkk
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
Kritik pemerintah soal bencana Sumatra berujung teror. Konten kreator dan aktivis alami ancaman hingga doxing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved