Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOALISI Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyesalkan tindakan represif polisi terhadap para aktivis dan petinggi KAMI dan beberapa anggota jejaring KAMI di Medan.
Pasalnya, penangkapan paksa dilakukan polisi kepada anggotanya yaitu, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana, serta beberapa tokoh lain KAMI.
KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," ucap Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Kamis (15/10).
Mantan Panglima TNI ini menilai penangkapan Syahganda tergolong ganjil lantaran waktu dasar Laporan Polisi dan keluarnya Sprindik pada hari yang sama dirasa tidak lazim dan menyalahi prosedur.
Gatot juga menilai pengumuman pers Mabes Polri oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono penangkapan anggotanya mengandung nuansa pembentukan opini.
"KAMI menegaskan bahwa ada indikasi kuat telepon seluler beberapa Tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap," paparnya.
Selain itu, KAMI menolak secara kategoris penisbatan atau pengaitan tindakan anarkis dalam unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa dan belajar dengan Organisasi KAMI.
"KAMI mendukung mogok nasional dan unjuk rasa kaum buruh sebagai bentuk penunaian hak konstitusional, tapi KAMI secara kelembagaan belum ikut serta, kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung," tuturnya.
KAMI pun meminta Polri untuk membebaskan para Tokoh KAMI dari tuduhan dikaitkan dengan penerapan UU ITE yang dinilai banyak mengandung pasal-pasal karet. (OL-13)
Baca Juga: Materi Belajar Daring Membuat Makanan Sehat
SEBANYAK 400 aktivis dari berbagai negara hadir dalam konferensi yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Asia Pasifik untuk Al Quds dan Palestina (APWCQP).
Aktivis 1998 dari berbagai kelompok dan daerah akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, pada Rabu 21 Mei 2025.
Menurut Ya'qud, hukuman seumur hidup tidaklah berlebihan, mengingat imbas dampak sosial yang ada di masyarakat.
Acara yang berlangsung di Dalem Ning Hj Nur Cholisoh ini dihadiri lebih dari 100 tamu undangan, termasuk anak-anak dan para ibu, dalam suasana yang penuh kehangatan.
BELUM reda soal pengiriman paket isi kepala babi dengan kuping terpotong, media Tempo kembali mendapatkan teror dengan kiriman kotak berisi bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.
AMNETSY International Indonesia menyoroti aksi teror, kekerasan, dan intimidasi yang dialamatkan kepada aktivis, mahasiswa, maupun jurnalis saat unjuk rasa penolakan RUU TNI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved