Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyesalkan tindakan represif polisi terhadap para aktivis dan petinggi KAMI dan beberapa anggota jejaring KAMI di Medan.
Pasalnya, penangkapan paksa dilakukan polisi kepada anggotanya yaitu, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana, serta beberapa tokoh lain KAMI.
KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," ucap Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Kamis (15/10).
Mantan Panglima TNI ini menilai penangkapan Syahganda tergolong ganjil lantaran waktu dasar Laporan Polisi dan keluarnya Sprindik pada hari yang sama dirasa tidak lazim dan menyalahi prosedur.
Gatot juga menilai pengumuman pers Mabes Polri oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono penangkapan anggotanya mengandung nuansa pembentukan opini.
"KAMI menegaskan bahwa ada indikasi kuat telepon seluler beberapa Tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap," paparnya.
Selain itu, KAMI menolak secara kategoris penisbatan atau pengaitan tindakan anarkis dalam unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa dan belajar dengan Organisasi KAMI.
"KAMI mendukung mogok nasional dan unjuk rasa kaum buruh sebagai bentuk penunaian hak konstitusional, tapi KAMI secara kelembagaan belum ikut serta, kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung," tuturnya.
KAMI pun meminta Polri untuk membebaskan para Tokoh KAMI dari tuduhan dikaitkan dengan penerapan UU ITE yang dinilai banyak mengandung pasal-pasal karet. (OL-13)
Baca Juga: Materi Belajar Daring Membuat Makanan Sehat
Ketua YLBHI menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis bebas terhadap empat aktivis, yakni Delpedro Marhaen dkk
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
Kritik pemerintah soal bencana Sumatra berujung teror. Konten kreator dan aktivis alami ancaman hingga doxing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved