Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Jerat Aktivis, Polri Masih Buka Peluang Tangkap Tersangka Lain

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/10/2020 15:56
Jerat Aktivis, Polri Masih Buka Peluang Tangkap Tersangka Lain
Ilustrasi(Antara)

TIM penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan menangkap tersangka lain terkait kasus hoaks dan penghasutan terhadap masyarakat saat demonstrasi tolak omnibus law UU Ciptaker.

Sebelumnya, polisi mengamankan sejumlah anggota hingga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), terkait penyebaran hoaks dan ujaran kebencian SARA.

Terakhir, petugas kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa 6 orang anggota KAMI terkait dugaan penganiayaan terhadap anggota kepolisian. Keenam orang tersebut berstatus sebagai saksi, Kamis (15/10).

Baca juga : Pendemo Mulai Berkumpul, Transjakarta Perpendek Dua Rute

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, menuturkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengamankan tersangka lain.

"Tentunya tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain. Kita tunggu saja, kita hormati kerja penyidik. Kita sama-sama tunggu," paparnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/10).

Sebelumnya, Polri telah menangkap sejumlah aktivis serta petinggi KAMI dari Medan dan Jakarta terkait insiden demo omnibus law yang berujung ricuh.

Mereka diamankan dengan tuduhan menyampaikan pesan atau berita berisi nada provokasi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik