Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Kecewa Penanganan Banjir Pekalongan Lamban, Ratusan Warga Pekalongan Unjuk Rasa

Supardji Rasban
10/2/2026 00:05
Kecewa Penanganan Banjir Pekalongan Lamban, Ratusan Warga Pekalongan Unjuk Rasa
Unjuk rasa warga atas penanganan banjir Pekalongan.(Dok. MI)

RATUSAN warga dari empat desa di Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa dan long march menggeruduk kantor kecamatan setempat karena kecewa atas penanganan banjir Pekalongan yang dinilai lamban. Aksi yang diikuti warga Desa Mulyorejo, Tegaldowo, Karangjompo, dan Desa Pacar ini sempat memacetkan arus lalu lintas di jalur Pantura Pekalongan.

Seperti diketahui bencana banjir Pekalongan yang telah merendam permukiman mereka selama hampir satu bulan hingga saat ini masih belum tertangani dengan baik.

Koordinator aksi, Arif Pribadi, mengatakan banjir di wilayah Tirto utara telah berlangsung selama kurang lebih 25 hari tanpa penanganan yang dianggap serius oleh pemerintah daerah. Akibatnya, aktivitas warga lumpuh total, mulai dari akses transportasi hingga perekonomian masyarakat.

“Kami kecewa karena sampai hari ini banjir belum tertangani maksimal. Selama 25 hari warga terendam, ekonomi lumpuh, akses terputus, tapi statusnya hanya siaga bencana. Kami menuntut ditingkatkan ke tanggap darurat dan ada solusi konkret seperti rumah pompa,” ujar Arif kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Arif menyebut banjir di wilayah tersebut terjadi hampir setiap tahun dengan durasi lebih dari satu bulan. Kondisi itu, menurutnya, sudah sangat mengganggu kehidupan masyarakat. Dalam aksi tersebut, warga juga menuntut perbaikan tanggul, pengadaan pompa air lengkap dengan solar, serta pembangunan rumah pompa permanen.

“Kalau kesepakatan hari ini tidak dipenuhi, kami siap menggelar aksi gelombang kedua dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosyidi, yang mewakili bupati Pekalongan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah menetapkan status tanggap bencana sejak 27 Januari 2026. Namun, ia mengakui adanya miskomunikasi terkait informasi tersebut di masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak tinggal diam. Sejak 27 Januari status tanggap bencana sudah ditetapkan, dan hari ini kami perpanjang lagi agar penanganan bisa lebih cepat,” kata Anis.

Anis menyebut dalam audiensi dengan perwakilan warga, pemerintah telah menyepakati tujuh poin penanganan banjir. Di antaranya perbaikan dan peninggian tanggul Sungai Sengkarang, penambahan pompa portable, jaminan ketersediaan solar untuk operasional pompa, pembangunan rumah pompa di Desa Karangjompo, perbaikan pintu air di Mulyorejo, normalisasi drainase di sepanjang Jalan Sipacar, serta perbaikan jalan penghubung Mulyorejo–Tegaldowo.

“Semua ini sudah dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk komitmen pemerintah. Memang ada mekanisme dan tahapan birokrasi yang harus dipatuhi, tetapi ini akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Anis juga mengakui bahwa keterlambatan penetapan status tanggap darurat sebelumnya disebabkan oleh tahapan kajian teknis dan konsekuensi anggaran yang harus dipersiapkan secara matang.

Meski demikian, pemerintah berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi titik temu antara warga dan pemerintah daerah.

“Ini menjadi evaluasi penting bagi kami. Pemerintah memahami kondisi psikologis dan penderitaan warga, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir ini secara bertahap,” jelas Anis. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya