Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengajak semua pihak mengambil pelajaran dari kasus Ravio Patra. Ia mengatakan penegak hukum maupun masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
"Mari kita sama-sama belajar untuk masyarakat sipil, masyarakat supaya juga berhati-hati membuat pernyataan-pernyataan yang provoktif. Harus jujurlah, sekarang itu di tengah-tengah masyarakat banyak sekali berita-berita yang sangat provokatif, mengajak masyarakat untuk ribut, itu tidak bisa diingkari," ujar Mahfud dalam keterangan resmi, Sabtu (25/4).
Menurut dia, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dalam bertutur kata dan menyerap informasi. Pasalnya berita provokatif semakin menyesaki ruang publik.
Semua kalangan, kata dia, perlu meningkatkan keamanan akun media sosial dan hal penting lain supaya sulit diretas.
"Karena biasanya orang-orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri, salah satunya dengan meretas punya orang," katanya.
Baca dulu: Ungkap Peretasan dan Hentikan Kriminalisasi Atas Ravio
Mahfud tak lupa mengajak aparat penegak hukum lebih tenang dan mengantongi bukti kuat sebelum bertindak.
"Tapi kalau sudah membahayakan, pancing dulu siapa ini yang buat, ambil mungkin akan muncul ini yang membuat. Tetapi itu dalam rangka kehati-hatian juga," urainya.
Terlepas dari itu semua, Mahfud menyatakan pemerintah sangat menghargai saran, masukan hingga kritik masyarakat. Meski begitu terdapat penumpang gelap yang ingin menimbulkan keributan dan perselisihan.
"Untuk itu kita saling berhati-hati, untuk masyarakat dan aparat sipil mari kita bekerja sama untuk negara ini," pungkasnya. (A-2)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved