Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tugabus Ade Hidayat menjelaskan aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik Ravio Patra Asri masih berstatus sebagai saksi. Status saksi terkait pesan berantai bernada provokasi yang dikirim melalui nomor WhatsApp milik Ravio.
Baca juga: Polisi Dalami Keterkaitan Peretasan WA Ravio Patra dengan Anarko
"Yang bersangkutan masih berstatus saksi kok sampai saat ini," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6).
Baca juga: Polisi Pulangkan Ravio Patra
Tubagus memastikan kasus yang menjerat Ravio masih dalam penyelidikan. Pihaknya belum menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Baca juga: Kasus Ravio, Mahfud: Pelajaran bagi Aparat untuk Menahan Diri
Sebelumnya, polisi menangkap Ravio pada Rabu (22/4) malam di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu, ia ditemani oleh diplomat Kerajaan Belanda bernama Roy Spijkerboer. Setelah 33 jam diperiksa, Ravio baru dibebaskan dengan status sebagai saksi.
Baca juga: Ravio Ditangkap saat Hendak Naik Mobil Pelat CD
Nomor WhatsApp milik Ravio sempat mengirimkan pesan berantai berisi ajakan melakukan penjarahan pada 30 April 2020. Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto saat itu mengatakan bahwa akun WhatsApp milik Ravio sempat diretas pada Selasa (22/4). Pesan provokatif tersebut, kata Damar, disiarkan saat Ravio tidak dapat mengakses WhatsApp-nya.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Temukan Kejanggalan Kasus Ravio
Tubagus mengatakan penangkapan terhadap Ravio merupakan respons pihak kepolisian untuk memintai keterangan. Terhadap penangkapan tersebut, Ravio sempat mengajukan gugatan praperadilan mengenai sah atau tidaknya penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan Polda Metro Jaya. (X-15)
Bingung karena lupa? Berikut panduan lengkap cara melihat kata sandi FB sendiri yang tersimpan di Google Chrome, Android, dan iPhone dengan mudah dan aman.
Saling tuding terkait penyebaran berita palsu disebut menjadi pola yang berulang dalam konflik antara Thailand dan Kamboja.
Australia menerapkan larangan akses media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun.
Kini Facebook menyediakan fitur Add Music yang memungkinkan pengguna menambahkan lagu langsung ke dalam postingan.
Meta mulai menonaktifkan akun Instagram, Facebook, dan Threads milik anak di bawah 16 tahun sebelum aturan larangan media sosial Australia berlaku 10 Desember.
Setiap aktivitas dirancang berdasarkan misi utama Facebook: menciptakan hubungan yang tulus dan kebersamaan penuh tawa yang lahir dari partisipasi para pengguna di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
Kritik pemerintah soal bencana Sumatra berujung teror. Konten kreator dan aktivis alami ancaman hingga doxing.
Dua aktivis di Kota Semarang, Adetya Pramandira (26) dan Fathul Munif (28) ditahan Polrestabes Semarang diduga berkaitan dengan unggahan di media sosial terkait aksi pada Agustus 2025 lalu.
Imbauan ditulis tangan disebarkan aktivis Pati yang menjenguknya dan ditujukan kepada warga Pati dan pendukungnya.
AFFA menggelar aksi damai di depan Plataran Hutan Kota, menyerukan agar perusahaan hotel mewah Plataran Group segera berkomitmen terhadap kebijakan telur bebas sangkar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved