Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Bebaskan Ravio Patra

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
23/4/2020 17:21
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Bebaskan Ravio Patra
Ilustrasi - Penangkapan Aktivis.(Dok MI)

KOALISI organisasi masyarakat sipil mendesak pihak kepolisian serta Presiden RI Joko Widodo untuk segera melepaskan Peneliti kebijakan publik dan Aktivis Ravio Patra yang ditangkap polisi pada Rabu (22/4) malam.

Koalisi masyarakat yang terdiri dari beberapa LSM seperti SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia dan ICJR itu juga meminta Kepala Negara dan Kapolri untuk mengungkap oknum pertetas akun media sosial yang kritis terhadap pemerintah.

Baca juga: Buktikan Dugaan Peretasan, Jejak Digital Ravio Patra Dicek Polisi

“Mendesak Presiden dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya,” ujar Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4).

Seperti diketahui, Ravio diduga ditangkap polisi atas dugaan penyebaran pesan provokatif melalui media sosial WhatsApp. Damar mengatakan, akun WhatsApp milik Ravio dikabarkan telah diretas.  

“Pemerintah harus memastikan setiap warga negara dilindungi oleh hukum dalam menikmati hak-hak yang dijamin oleh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tutur Damar.

Sebelumnya, Ravio sempat mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua melalui akun Twitter pribadi @raviopatra.

Tak hanya itu, Ravio juga sempat mengkritik Pemerintah tentang penanganan korona (Covid-19). Ravio mengkritik dengan dasar dan berkaitan dengan pekerjaan Ravio tiga tahun terakhir sebagai wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP).

Damar menjelaskan, sebelum Ravio menghilang, Ravio sempat mengadu ke SAFEnet bahwa ada yang meretas WhatsApp miliknya, Pada Selasa (22/4 sekitar pukul 14.00 WIB.

Pasalnya, saat Ravio mencoba mengaktifkan teleponnya, muncul tulisan You've registered your number on another phone.

“Setelah Ravio melakukan pengecekan inbox SMS, ternyata ada permintaan pengiriman One Time Password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan WhatsApp,” ucap Damar.

Selanjutnya, pukul 13.19 WIB hingga 14.04 WIB Ravio sempat mendapatkan panggilan dari dua nomor provider Indonesia. Kemudian, dia juga ditelepon dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.

Menurut Damar, ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD. Ravio pun dapat kembali mengakses WhatsApp miliknya. Namun, pelaku peretasan tersebut sudah mengirim pesan bernada provokatif.  

“'Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aski penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah,” bunyi pesan tersebut.

Ravio kembali menghubungi Damar dan menyebut bahwa ada yang datang mencarinya sekitar pukul 19.14 WIB. "Saya instruksikan Ravio untuk matikan handphone dan cabut baterai, lalu pergi ke rumah aman," ujarnya. 

Damar menyebut telah hilang kontak lebih dari 12 jam setelah ada yang datang mencarinya. "Baru saya dapat informasi Ravio ditangkap semalam oleh intel polisi di depan rumah aman," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, membenarkan adanya penangkapan Ravio pada Rabu (22/4) malam.

“Memang saya membenarkan tadi malam dari Krimum PMJ mengamankan seseorang insial RPA. TKP penangkapan di daerah di jalan Gelora Menteng. Jakarta,” ucap Yusri, Kamis (23/4).

“Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghapus membuat kekerasan atau menyebar kebencian,” tambahnya.

Yusri mengatakan kini Ravio tengah dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh Krimum PMJ.

“Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya karena ini diduga menyebarkan berita onar,” ucap Yusri. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik