Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kalangan akademisi dan publik juga bisa mengkritisi dan melakukan penelitian yang objektif terhadap peran polisi dan kejaksaan dalam upaya penegakan hukum.
Revisi KUHAP tersebut menurutnya akan banyak tantangan sebab sangat berkaitan dengan kewenangan sejumlah lembaga penegak hukum.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) meminta KUHAP yang saat ini berlaku direvisi total.
Pembaruan KUHAP harus berbasis pada prinsip keadilan dalam proses pidana.
Upaya pembukaan draf tersebut diperlukan guna menjamin prinsip transaparansi dalam pembahasannya.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan revisi KUHAP menjadi kebutuhan mendesak untuk dilakukan di tengah dinamika perkembangan zaman dan teknologi
Kejagung menegaskan revisi UU Kejaksaan diperlukan untuk membuat kejaksaan di Indonesia menjadi institusi yang kokoh.
Kejagung menyatakan revisi UU Kejaksaan diperlukan untuk membuat kejaksaan di Indonesia menjadi institusi yang kokoh.
KUHAP yang masih berlaku sampai saat ini sangat jelas mengatur soal penahanan.
Hal tersebut diungkap dalam diskusi publik bertajuk Dominus Litis RUU KUHAP. Menurut Arief, revisi beleid itu mesti dipantau seluruh pihak.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap sejumlah substansi yang akan dibahas dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pembahasan Revisi KUHAP diminta jangan hanya berkutat pada narasi polarisasi tentang diferensiasi fungsional dan asas dominus litis.
TUMPANG tindih kewenangan dalam RUU KUHAP menjadi sorotan banyak pihak. Integritas sistem peradilan pidana di Indonesia dinilai dapat terganggu jika tidak perbaikan dalam RKUHAP.
Komisi III DPR langsung menyetujui usulan terkait advokat yang tak dapat dituntut ketika sedang membela klien dan diatur dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Revisi KUHAP harus dilakukan dengan terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengingatkan DPR untuk membuka proses pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil: Kami di Komisi III itu merencanakan menyelesaikan dulu (revisi) hukum acara pidana. Setelah itu masuk ke RUU Perampasan Aset.
KETUA DPR Puan Maharani menggaransi pembahasan revisi UU Pemilu dan revisi KUHAP akan menerima masukan dari berbagai pihak.
Adies mengatakan DPR bakal membahas RUU Perampasan Aset usai menuntaskan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KUHAP baru yang bakal menggantikan peninggalan Belanda itu tak lagi memberikan ruang bagi penyidik kepolisian untuk melakukan penyiksaan terhadap tersangka.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved