Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto menyebut pelayanan di pengadilan di daerah tak maksimal. Hal ini dampak dari kebijakan efisiensi anggaran.
"Ya pastinya pelayanan di daerah atau di setiap tempat tidak bisa terpenuhi ya artinya tidak bisa maksimal, karena dengan anggaran yg istilahnya dikurangi atau diblokir, atau namanya efisensi tadi," kata Sugiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Sementara, efisiensi anggaran dipastikan tidak berimbas pada gaji hakim. Karena sudah dialokasikan.
"Karena gaji dan tunjangan itu sebenarnya masuk di belanja pegawai, gaji tunjangan masuk belanja pegawai sehingga tidak berdampak, tidak berpengaruh, ya," jelas Sugiyanto.
Saat rapat di Komisi III DPR, Sugiyanto mengungkap bahwa efisiensi yang dilakukan MA sejumlah Rp2.288.100.000.000. Sementara, total pagu anggarannya sejumlah Rp12.684.119.652.000.
Saat ini realisasi anggarannya baru 11,53 persen atau menyentuh Rp1.462.060.218.817. Tersisa 88,47 persen atau senilai Rp11.222.059.433.183.
Nilai total efisensi tersebut terdiri dari blokir data dukung Rp104.150.170.000; blokir perjadian atau perjalanan dinas (akun 524) sebesar Rp253.483.035.000; dan blokir efisiensi sebesar Rp1.930.466.795.000.
Pemblokiran akun 524 itu disebut berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik. Termasuk berkaitan dengan kedinasan MA.
Berikut rinciannya:
1. Bantuan transportasi hakim hanya cukup 6 bulan.
2. Pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri, Pengadilan agama/Mahkamah syariah hanya cukup 6 bulan dan pengadilan militer hanya 1 kali setahun
3. Biaya mutasi hakim tidak bisa terbayar keseluruhan
4. Pembebasan biaya perkara (prodeo)
5. Pendidikan dan pelatihan calon hakim pada Diklat Kumdil
6. Pelatihan teknis yudisial hak kekayaan intelektual
7. Pelatihan sertifikasi hakim niaga
8. Pelatihan sertifikasi hakim mediator
9. Penyusunan dan implementasi data informasi pengadilan
10. Penyusunan RKA+K/L dan DIPA
11. Penyusunan laporan / perjanjian Kinerja/ review IKU
12. Pelatihan dan sosialisasi kebijakan MA
13. Tidak terlaksananya perjalanan dinas ke luar negeri. (Fah/I-2)
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Zarof divonis 16 tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman diperberat melalui sidang banding menjadi 18 tahun penjara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved