Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Nilai Adanya Alih Fungsi Lahan Penyebab Longsor di Bandung Barat

Naviandri
26/1/2026 12:30
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Nilai Adanya Alih Fungsi Lahan Penyebab Longsor di Bandung Barat
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Rajiv.(Dok istimewa )

BENCANA longsor di Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (24/1), mengundang keprihatinan dari anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv.

"Saya turut berduka cita atas musibah bencana longsor di KBB. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini, Kehadiran saya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana dan memastikan langkah kemanusiaan menjadi prioritas, khususnya bagi warga yang harus meninggalkan rumah dan mengungsi akibat longsor. Saat ini proses distribusi bantuan sudah berjalan,” ungkap legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II yang meliputi wilayah KBB dan Kabupaten Bandung itu, Senin (26/1).

Dalam kapasitasnya sebagai Anggota Komisi IV DPR, Rajiv menilai penanganan bencana tidak boleh berhenti pada respons darurat semata. Perlu evaluasi menyeluruh untuk mengungkap faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya longsor tersebut.

Rajiv mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, agar membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum. Tujuannya adalah melakukan investigasi yang terbuka, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Bencana alam tidak lagi bisa dipahami hanya sebagai dampak cuaca ekstrem. Ia menilai kerusakan ekosistem, lemahnya pengawasan tata ruang, serta dugaan alih fungsi lahan di kawasan rawan bencana harus menjadi perhatian utama dan diperiksa secara serius agar tragedi serupa tidak kembali terjadi," paparnya.

Harus ada keberanian untuk mengusut apakah longsor ini dipicu oleh kerusakan lingkungan, termasuk alih fungsi lahan di kawasan rawan atau penyebab lainnya. Pemerintah daerah bersama penegak hukum perlu melakukan investigasi secara transparan terkait penyebab longsor ini. Semua harus dibuka ke publik.

Pentingnya Perlindungan Kawasan Penyangga 

Rajiv yang juga Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI menegaskan bahwa upaya penanganan bencana harus menyentuh akar persoalan, terutama terkait tata kelola lingkungan dan pengawasan wilayah rawan bencana.

Ia menilai kawasan lereng dan wilayah hulu seperti Gunung Burangrang, memiliki peran ekologis yang sangat vital sebagai penyangga kehidupan masyarakat di sekitarnya. Ia mengingatkan bahwa tekanan terhadap kawasan tersebut akibat aktivitas manusia, mulai dari pembukaan lahan, persoalan perizinan, hingga lemahnya penegakan hukum, akan meningkatkan risiko terjadinya bencana.

"Kondisi tersebut membuat longsor menjadi ancaman yang sulit dihindari. Kalau kawasan lindung atau hutan penyangga dialihfungsikan tanpa kendali, maka longsor tinggal menunggu waktu. Ini bukan sekadar musibah, tapi peringatan keras soal tata kelola lingkungan," jelas Rajiv yang juga tergabung sebagai Anggota Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan DPR.

Menurut Rajiv, Panja akan melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan yang diduga menjadi pemicu bencana alam. Evaluasi tersebut mencakup kasus banjir dan longsor yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

"Panja dibentuk untukmendalami batasan-batasan yang diperbolehkan dan dilarang dalam praktik alih fungsi lahan, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi. Kami akan mengevaluasi seluruh perizinan penyebab banjir, longsor serta bencana lainnya untuk mendalami apakah ada penyalahgunaan alih fungsi lahan atau tidak," tandasnya.(AN/E-4) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner