Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat (Jabar) tengah menyiapkan tim hukum untuk mengajukan gugatan terhadap Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025. Akibat Kepgub tersebut, rombongan belajar (rombel) SMA/SMK yang sebelumnya maksimal hanya 36 berubah menjadi maksimal 50 siswa.
“Tim hukum masih merumuskan gugatan dan akan dilayangkan secepatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Persiapan pengajuan gugatan PTUN itu sambil menunggu respons dari pihak-pihak terkait mengenai surat terbuka FKSS Jabar beberapa waktu lalu. Jika hasilnya (surat terbuka) positif maka tidak lanjut (ke PTUN). Sehingga sambil menunggu (respons), kami masih merumuskan (gugatan) dengan tim hukum,” ungkap Ketua FKSS Jabar, Ade D Hendriana, Selasa (8/7).
Menurut Ade, gugatan ke PTUN bisa diajukan 90 hari setelah diterbitkannya Kepgub mengenai penambahan jumlah rombel. Intinya FKSS sudah siap apabila harus berlanjut di PTUN. Oleh karena itu, pihaknya mulai merumuskan materi gugatan agar bisa segera mengajukan permohonan gugatan jika surat terbuka tidak mendapat respons positif. FKSS membuat surat terbuka sebagai bentuk penolakan terhadap Kepgub penambahan jumlah siswa per rombel di sekolah negeri untuk mencegah anak putus sekolah.
“Padahal, para siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat disalurkan ke sekolah swasta, kemudian dibiayai oleh Pemprov Jabar. Kan, sekolah swasta juga bisa berkontribusi mencegah anak putus sekolah,” jelasnya.
Ade memastikan, 1.300-an sekolah swasta yang tergabung dalan FKSS Jabar siap menerima siswa kurang mampu yang dibiayai pemerintah untuk mendukung program pencegahan anak putus sekolah. Namun jika ternyata tidak ada tanggapan dari pihak terkait mengenai surat terbuka FKSS Jabar, maka akan melayangkan gugatan ke PTUN secepatnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengungkapkan menambah jumlah siswa dari 36 menjadi 50 setiap rombel karena negara meminta rakyatnya untuk sekolah. Menurut dia, sudah menjadi tugas pemerintah menyediakan fasilitas dan kemudahan untuk warganya mendapat pendidikan.
“Negara tidak boleh menelantarkan warganya sehingga tidak bersekolah. Jangan sampai warga mendaftar capek-capek ingin sekolah, tapi negara tidak memfasilitasi. Maka saya sebagai gubernur bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak di Jabar. Saya tidak menginginkan anak-anak Jabar putus sekolah,” tegas oria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM itu.
Menurut Dedi, kebijakan menambah rombel dari maksimal 36 siswa menjadi 50 siswa merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar tidak ada lagi warga yang putus sekolah.
Dalam kebijakannya maksimal 50 siswa dalam satu rombel, artinya, setiap kelas bisa menerima 30, 35 atau 40 siswa. Dan pertimbangan penambahan rombel itu berdasarkan ketersediaan sekolah di suatu daerah dan kemampuan ekonomi warganya. Misalnya, di suatu daerah terdapat siswa yang tidak diterima masuk SMA/SMK negeri terdekat dan karena ketidakmampuan ekonomi, tidak sanggup sekolah ke SMA swasta, sehingga membuat warganya putus sekolah.
“Tidak mampu itu bukan hanya tidak mampu membayar setiap bulan. Bisa saja dia membayar setiap bulan Rp200 ribu atau Rp 300 ribu. Tetapi misalnya dia berat diongkos menuju sekolahnya, maka Pemprov Jabar mengambil kebijakan, dari pada tidak sekolah, dia lebih baik sekolah walaupun di kelasnya 50 siswa,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar per November 2024, terdapat 658.831 anak di Jabar yang tidak bersekolah. Angka ini mencakup anak yang putus sekolah (drop out) 164.631 anak, lulus tapi tidak melanjutkan 198.570 anak, dan yang belum pernah bersekolah sama sekali 295.530 anak. (AN/E-4)
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Pemerintah daerah selama ini terus mendorong kawasan objek wisata agar menjadi primadona bagi para pelancong, baik dari dalam maupun luar daerah.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
PIP sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya, mulai dari tas, sepatu, seragam hingga buku pelajaran.
Petugas PT Kereta Api Indonesia sudah menawarkan untuk pengembalian bea pembelian tiket atau menukar jadwal keberangkatan
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Rekayasa pola operasi tersebut dilakukan karena kondisi genangan air menyebabkan kelambatan perjalanan kereta api yang sangat tinggi
Kegiatan ini diikuti oleh 2.500 peserta yang terdiri dari prajurit TNI, Polri serta masyarakat umum
Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Kehadiran ratusan alumni menjadi bukti bahwa semangat persaudaraan masih terjaga dengan kuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved