Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
DINAS Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat, terancam pidana hingga denda milIARAN rupiah karena diduga mengoperasikan TPA tanpa dokumen izin Amdal.
Pengamat Kebijakan Publik Agus M Yasin, mengatakan tempat pembuangan akhir yang belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan berarti kegiatan operasionalnya belum memiliki kajian kelayakan lingkungan yang memadai untuk dampak besarnya terhadap lingkungan dan masyarakat.
TPA Cikolotok di Kabupaten Purwakarta, tambahnya, hingga saat ini diduga belum memiliki izin Amdal. Seharusnya Dinas Lingkungan Hidup memiliki kepatuhan terhadap aturan, yakni Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 yang mewajibkan TPA untuk memiliki dokumen AMDAL sebagai dasar kajian dampak lingkungan dan standar operasional.
"Operasional TPA tanpa AMDAL dapat menyebabkan bencana lingkungan dan membahayakan masyarakat," tandasnya, Minggu (24/8)
Menurut Agus, mengoperasikan TPA tanpa dokumen izin lingkungan yang sesuai dapat mengakibatkan ancaman pidana penjara hingga denda miliaran rupiah bagi pengelolanya, sesuai dengan Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009.
Sementara, Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Mugti Rosadi menyatakan Dokumen UPL/KL saat diminta dokumen oleh Kementrian Lingkungan Hidup memang tidak ada karena hilang.
"Terkait dokumen TPA Cikolotok, saat itu pengelola msih berstatus Dinas Kebersihan sudah mengajukan UPL/KL dan dokumennya ada. Namun, pada 2014 saat akan mendapatkan bantuan untuk perluasan TPA dari Kementerian PU, dokumen tersebut tidak ada karena hilang entah kemana," paparnya.
Di Kecamatan Gunungpuyuh, pemerintah kecamatan bekerja sama dengan pengurus RT dan RW mendekatkan dan memudahkan pelayanan pembayaran.
Berlangsung selama tiga hari, Kamis-Minggu (21-24/8), transaksi berhasil menembus pasar Internasional. Total transaksi mencapai Rp1,4 miliar.
Para lulusan UM Bandung diharapkan untuk menjadi technopreneur islami yang mampu menciptakan lapangan kerja, mengembangkan riset berbasis nilai Islam, dan menghadirkan solusi bagi bangsa.
Otak yang sehat melahirkan sumber daya manusia yang cerdas, inovatif dan mampu bersaing di era global.
Momentum ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta dalam mewujudkan impian banyak keluarga
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat 19,72 gram, dan sejumlah peralatan untuk transaksi maupun konsumsi.
Aksi bela Palestina yang digelar Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB) ini bertajuk “Umat Islam Bersatu”.
Sedekah kemerdekaan diikuti 8.000 orang anak yatim piatu dan 2.000 warga kurang mampu di Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.
DPW Partai NasDem Jawa Barat melantik pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang.
Langkah pertama adalah mempertimbangkan opsi untuk meningkatkan status siaga bencana. Karena selain gempa bumi, wilayah Cimahi juga rawan dampak bencana hidrometeorologi.
Pipri hanya diperbolehkan menangani dan melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM. Di poli ini, pasien hanya bisa membayar mandiri sebesar minimal Rp4 juta untuk pemeriksaan echo jantung
Pemberian kapal bertujuan agar nelayan mendapat tangkapan ikan lebih banyak.
Mereka mengecam terjadinya kekerasan tersebut karena mengancam kebebasan pers di tengah iklim demokrasi.
Kita masuk ke materialisme dunia kesehatan. Dunia kesehatan adalah bisnis
Migrant Care telah melakukan survei di sembilan desa di Kabupaten Indramayu. Survei terkait dengan kondisi pekerja migran dan purna Pekerja Migran Indonesia
Pesta Siaga dan lomba bukan hanya ajang adu keterampilan, tetapi juga pembelajaran tentang kerja sama, sportivitas, tanggung jawab dan kreativitas.
Saluran irigasi yang mengalami kerusakan saat ini sudah dalam kategori rehabilitasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved