Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
JAJARAN Polrestabes Bandung terus bergiat memberantas premanisme yang meresahkan warga dan dunia usaha. Salah satunya dilakukan Polsek Bandung Kulon yang bergerak cepat dengan menangkap preman dalam operasi penertiban yang digelar pada Senin (19/5).
Operasi dimulai pukul 09.00 WIB di bawah pimpinan Kapolsek Bandung Kulon Komisaris Udin Taryana S.Sos., M.H., M.M. Kapolsek mendapat dukungan dari Kanit Reskrim Inspektur Satu Ruslan Efendi dan Panit Binmas Inspektur Satu Suhendar.
Lima personel gabungan piket fungsi Polsek Bandung Kulon turut terlibat dalam operasi ini.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menangkap pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Bunderan Taman Holis Indah, Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon. Pelaku yang diringkus ialah Obar Sobari, 28, seorang buruh harian lepas asal Cianjur. Pelaku sudah lama menetap di Bandung.
Adapun Modus operandi pelaku yakni mengatasnamakan Forum Pedagang Kaki Lima Bandung Kulon (FPKL) untuk melakukan pungli terhadap sekitar 50 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Perumahan Taman Holis Indah (THI).
Pungli dilakukan dengan menarik dana Rp5.000 per hari atau Rp120.000 per bulan pada setiap lapak. Dia beroperasi dari pukul 07.00 pagi hingga pukul 5 sore.
Pelaku mengaku menyetor kepada penanggung jawab forum ini yang bernama Haji Asep dan ketua forum Isan Sahri Ramadhan.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Bandung Kulon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan preman, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di tengah masyarakat. Kami pastikan akan membabat habis semua jenis premanisme yang kerap mengganggu warga Bandung Kulon," tegqas Kapolsek Komisaris Udin Taryana.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
UMKM berperan sangat penting dalam menjaga perekonomian nasional
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya
Pelaksanaan gebyar dipusatkan di Desa Kertasari, Kecamatan Weru, Kamis (14/8). Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mencanangkan gerakan itu.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Kami tidak pernah diajak berdiskusi terkait penertiban pembongkaran bangunan disepanjang wilayah Ciater.
Bendera berukuran 12 x 8 meter itu sukses dikibarkan pada ketinggian 200 meter oleh Paskibra dibantu 10 tim komunitas dan organisasi pecinta alam
Kegiatan GPM merupakan tindak lanjut program nasional untuk menjaga ketersediaan pangan, menstabilkan harga, serta mendukung ketahanan pangan di tengah masyarakat.
Gastronomi bisa menjadi daya tarik wisata, bahkan menjadi diplomasi untuk ekonomi kreatif
Kampanye ini hadir dengan pendekatan yang lebih interaktif, partisipatif, dan dekat dengan komunitas
Bukan sekadar selembar kertas, Prangko Seri “Para Pendiri Bangsa” adalah pesan dari masa lalu untuk generasi masa depan.
Yenny berharap EISCC bisa melahirkan atlet panjat tebing berkaliber nasional dan internasional.
Kerja sama berfokus pada pemanfaatan minyak kacang sacha inchi sebagai sumber alami omega 3, 6, dan 9.
Aksi itu merupakan respon dari kejahatan genosida yang semakin gencar dilakukan oleh zionis Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved