Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGUSAHA ekspor dan impor di Tanah Air berpotensi merugi hingga puluhan miliar rupiah akibat kebijakan pembatasan operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 2025. Mereka berpotensi harus membayar lebih biaya peti kemas menginap di pelabuhan.
"Kami juga harus bersiap membayar penalti atas wanprestasi yang terjadi akibat waktu pengiriman barang ekspor yang tidak sesuai perjanjian. Kerugian yang lebih besar ialah turunnya kepercayaan buyer di negara-negara tujuan ekspor," ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Iwa Koswara, di Bandung, Senin (17/3).
Pada masa angkutan Lebaran, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi, yakni Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI dan Kementerian Pekerjaan Umum.
SKB itu mengatur pembatasan kendaraan angkutan barang pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.
Pembatasan diberlakukan di ruas jalan tol dan non-tol, selama 16 hari, mulai Senin (24/3) sampai Selasa (8/4).
Iwa menambahkan, APKB berharap dan sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah agar kegiatan angkutan ekspor dan impor dalam kargo, termasuk kegiatan yang dikecualikan. Sudah tiga tahun terakhir, angkutan ekspor impor dikeluarkan dari kegiatan yang dikecualikan.
"Sebelumnya, angkutan ekspor impor masuk dalam kegiatan yang dikecualikan. Tiga tahun terakhir, kami dikeluarkan dan upaya untuk kembali terus kami upayakan, tapi tidak mendapat tanggapan pemerintah," lanjut Iwa.
Dia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, pengusaha di Indonesia kesulitan order dari luar negeri. Pada awal 2025 order kembali meningkat mencapai 10%-15%, terutama untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Adanya pembatasan angkutan ekspor impor selama 16 hari pada masa angkutan lebaran, akan sangat menggangu aktivitas ekspor. "Ini jadi gangguan terbesar," tandas Iwa.
Sementara untuk bahan baku impor yang terpaksa harus menginap lebih lama di pelabuhan, membutuhkan biaya yang sangat besar. Kebijakan itu akan membuat ribuan kontainer menginap lebih lama di pelabuhan, sehingga harus membayar biaya lebih besar. Pembatasan akan membuat suplai bahan baku menjadi terlambat.
"Padahal, kami harus berhemat. Saat ini, sebenarnya kesempatan bagi pengusaha ekspor impor untuk meningkatkan efisiensi," tambahnya.
Diminati investor
Sementara itu, Yohanes Setiawan, Bendahara APKB yang juga Ketua APKB Purwakarta menambahkan pengusaha meminta pemerintah lebih bijak, dengan tidak membatasi kegiatan ekspor impor.
"Kami yakin angkutan barang ekspor impor tidak akan mengganggu. Kondisi infrastuktur, baik di jalan tol maupun non-tol sudah sangat bagus," jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini para investor dari luar negeri masih sangat tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Salah satu faktornya, sumber daya manusia (SDM) pekerja di Indonesia memiliki kualitas yang lebih baik di banding negara lain, seperti Vietnam.
Namun, soal perizinan dan kebijakan di Indonesia masih menjadi keluhan. Dalam perizinan, untuk membuka usaha dibutuhkan waktu lebih dari dua tahun, sedangkan di Vietnam hanya butuh 6 bulan atau kurang dari 1 tahun.
"Selain itu, ada kerikil-kerikil lain yang dikeluhkan. Salah satunya, kebijakan pembatasan angkutan, seperti yang terjadi saat ini," tandasnya.
Sebelumnya, keluhan atas kebijakan pembatasan angkutan di masa angkutan Lebaran juga dikeluhkan banyak asosiasi lainnya. Di antaranya Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia.
Mereka meminta pemerintah mengoreksi aturan itu atau mengurangi durasi hari pembatasan pengoperasian truk.
Acara diikuti oleh puluhan fotografer wanita dengan berbagai lomba seru
Sang balita mengalami luka di pipi, akibat terkena sabetan gelang tiket yang wajib dipakai oleh setiap pengunjung.
Gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang dengan magnitudo 1,8 terjadi pada Kamis (14/8), pada pukul 16.13 WIB.
Saat ini terdapat sekitar 500 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Seluruh jalan rusak di 31 kecamatan itu ditargetkan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam tiga tahun ke depan
KAI Cirebon telah menyiapkan sebanyak 2.560 tiket tambahan jelang libur panjang akhir pekan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
Modus operandinya, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
UMKM berperan sangat penting dalam menjaga perekonomian nasional
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya
Pelaksanaan gebyar dipusatkan di Desa Kertasari, Kecamatan Weru, Kamis (14/8). Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mencanangkan gerakan itu.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Kami tidak pernah diajak berdiskusi terkait penertiban pembongkaran bangunan disepanjang wilayah Ciater.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved