Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENDEKATI arus mudik Lebaran 2025, ancaman mogok dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) mengancam kelancaran distribusi logistik nasional. Penyebabnya ialah kebijakan pembatasan operasional truk selama 16 hari yang dianggap merugikan pengusaha dan sopir truk.
Jika benar-benar terjadi, aksi itu dapat berdampak luas, mulai dari keterlambatan distribusi barang hingga lonjakan harga kebutuhan pokok.
Ancaman mogok tersebut bukan tanpa alasan. Selain keberatan dengan durasi pembatasan yang lebih lama dibanding tahun-tahun sebelumnya, kesejahteraan sopir truk juga semakin terpinggirkan. Jangankan mendapat tunjangan hari raya (THR), untuk bekerja mencari nafkah bagi keluarga pun kini menjadi tantangan berat akibat aturan pembatasan operasional truk.
"Keputusan pembatasan ini mestinya mempertimbangkan kesejahteraan sopir truk. Jangan sampai mereka dilarang bekerja dalam waktu lama tanpa ada kompensasi. Harus ada solusi agar kesejahteraan mereka terjamin, misalnya dengan memastikan pemberian THR atau mengurangi masa pembatasan operasional truk," ujar Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno, Minggu (16/3).
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pemerintah, pembatasan operasional truk akan berlaku mulai 24 Maret hingga 8 April 2025 di jalan tol dan nontol. Keputusan ini diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama mudik.
Namun, APTRINDO menilai kebijakan ini terlalu lama dan dapat melumpuhkan sektor logistik. Mereka meminta pemerintah mengurangi durasi pembatasan maksimal menjadi 10 hari dan memberikan pengumuman minimal satu bulan sebelumnya agar pengusaha truk bisa mengatur jadwal operasional mereka.
Djoko menegaskan bahwa pembatasan truk seharusnya dibarengi dengan peningkatan layanan angkutan umum agar masyarakat tidak terlalu bergantung pada kendaraan pribadi. "Jika transportasi umum sudah baik, pembatasan operasional truk tidak perlu selama ini. Pemerintah harus mulai membangun sistem transportasi alternatif seperti kereta barang dan angkutan laut agar distribusi logistik tidak hanya bergantung pada jalan raya," terangnya yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu.
Selain itu, Djoko juga menyoroti rendahnya perhatian terhadap kesejahteraan sopir truk. Menurutnya, pendapatan sopir truk saat ini sangat minim dan tidak sebanding dengan beban kerja mereka. "Penghasilan sopir truk rata-rata hanya Rp1 juta hingga Rp4 juta per bulan, masih di bawah upah minimum daerah. Bahkan banyak dari mereka yang tidak memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan karena kurangnya pendidikan dan pelatihan," ungkapnya.
Persaingan tarif yang ketat juga membuat kondisi ekonomi sopir truk semakin terjepit. Dahulu, sopir masih bisa membayar kenek atau bahkan memiliki kehidupan yang lebih layak. Kini, jangankan membayar kenek, untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari saja sulit.
"Sopir truk adalah tulang punggung distribusi logistik nasional, tetapi kesejahteraan mereka tidak pernah menjadi prioritas pemerintah. Jika mogok massal benar-benar terjadi, ini bisa menjadi pukulan besar bagi perekonomian," kata Djoko. (H-4)
Pembatasan angkutan barang berlaku window time atau memberikan jeda waktu tertentu bagi kendaraan angkutan barang untuk tetap beroperasi pada jalan arteri.
Kebijakan pembatasan angkutan barang selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 berpotensi mengganggu kelancaran distribusi logistik nasional.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pelaksanaan pembatasan kendaraan angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Rencana pemerintah untuk membatasi operasional truk sumbu tiga selama libur Natal dan Tahun Baru (Libur Nataru) 2026 dinilai berpotensi mengganggu kelancaran logistik nasional.
(Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah tidak melarang operasional truk selama libur lebaran 2025 sesuai ketentuan selama periode lebaran melainkan pembatasan angkutan barang
Pengusaha harus bersiap membayar penalti atas wanprestasi yang terjadi akibat waktu pengiriman barang ekspor yang tidak sesuai perjanjian
Kemenhub dinilai sepatutnya tidak menghentikan atau menghambat angkutan logistik truk sumbu 3 saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru)
Pembatasan operasional truk bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan.
KEBIJAKAN pelarangan operasional truk dengan sumbu tiga (truk logistik) selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) menuai respons dari para sopir dan asosiasi logistik.
INDUSTRI manufaktur kaca lembaran, beton ringan, dan keramik, menyuarakan keresahan mereka terkait rencana pembatasan operasional truk sumbu 3
PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE) resmi bekerja sama dengan produsen truk hybrid asal Tiongkok demi meningkatkan kinerja dan mendorong efisiensi operasional perusahaan tambang.
KECELAKAAN maut truk crane menabrak sejumlah kendaraan terjadi di pertigaan Tiban Center, Batam, pada Sabtu (30/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved