Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH membatasi operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri dalam rangka mudik lebaran.
Itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026. SKB itu ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri.
"Langkah ini kami lakukan semata-mata demi melindungi keselamatan jutaan masyarakat serta guna memastikan perjalanan yang ditempuh dapat dilalui dengan aman, lancar, dan juga nyaman,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan yang dikutip, Minggu (15/2).
Menhub menjelaskan alasan Pemerintah melakukan pembatasan angkutan barang selama 16 hari. Menurutnya, keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi kepadatan dan kecelakaan pada periode Angkutan Lebaran tahun-tahun sebelumnya, serta hasil analisis traffic modeling yang dilakukan bersama sejumlah stakeholder.
Menurut data Korlantas Polri tahun 2024, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang mencapai angka 27.337 kejadian atau 10,4% dari total jumlah kecelakaan secara nasional. Truk ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 6.390 orang.
Menhub menyebut pada prinsipnya tujuan kebijakan ini bukan untuk membatasi dunia usaha, melainkan untuk mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang sama-sama dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan angkutan barang yang mengangkut BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok dengan syarat kendaraan yang digunakan tidak lebih muatan dan lebih dimensi,” jelasnya.
Dudy menyebut setiap 1% peningkatan volume kendaraan berat pada masa puncak arus mudik dan balik Lebaran berpengaruh signifikan terhadap kecepatan rata-rata dan potensi kemacetan di jalan raya. Jika tidak diberlakukan pengaturan lalu lintas dan pembatasan angkutan barang, maka akan terjadi kemacetan parah.
Hal itu, katanya, justru menimbulkan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar, termasuk keterlambatan distribusi. “Karena itu, kebijakan ini bisa dikatakan sebuah jalan tengah yang solutif bagi semua pihak,” terang menhub.
Dudy mengungkapkan, pemerintah sengaja menerbitkan kebijakan ini jauh-jauh hari guna memberikan ruang yang cukup bagi para pelaku usaha angkutan barang untuk menyesuaikan operasional dan menuntaskan pengiriman logistik sebelum masa pembatasan dimulai.
Menhub mengimbau para pelaku usaha angkutan barang untuk merencanakan pengiriman dengan matang, serta berharap seluruh pengiriman dapat selesai sebelum tanggal 13 Maret 2026. Untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, Dudy mengimbau agar mempersiapkan diri dengan baik dan mengantisipasi cuaca yang tidak menentu.
“Jaga kondisi kesehatan dan selalu pantau situs resmi BMKG untuk mengetahui kondisi cuaca. Satu hal yang tak kalah penting, selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” pungkasnya. (H-4)
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama masa angkutan Lebaran Idul Fitri 2026 guna memastikan kelancaran arus mudik.
Pembatasan angkutan barang berlaku window time atau memberikan jeda waktu tertentu bagi kendaraan angkutan barang untuk tetap beroperasi pada jalan arteri.
Kebijakan pembatasan angkutan barang selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 berpotensi mengganggu kelancaran distribusi logistik nasional.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pelaksanaan pembatasan kendaraan angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Rencana pemerintah untuk membatasi operasional truk sumbu tiga selama libur Natal dan Tahun Baru (Libur Nataru) 2026 dinilai berpotensi mengganggu kelancaran logistik nasional.
Kemenhub siapkan 6.000 tiket mudik gratis kapal laut rute Kendari, Raha, dan Baubau. Simak jadwal, syarat KTP/KK, dan lokasi pendaftaran di sini!
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Lebaran 2026 mulai Selasa (3/3).
Gapasdap mendorong Kementerian Perhubungan untuk konsisten menerapkan moratorium perizinan kapal baru, khususnya pada lintasan padat seperti Merak–Bakauheni.
Ingin ikut Mudik Gratis Kemenhub 2026? Simak strategi jitu daftar di nusantara.kemenhub.go.id, syarat dokumen, dan daftar rute bus serta truk motor.
Kemenhub buka pendaftaran mudik gratis 2026 mulai 1 Maret. Cek syarat, cara daftar online di nusantara.kemenhub.go.id, dan daftar 34 kota tujuan bus di sini!
Kemenhub buka pendaftaran Mudik Gratis 2026 mulai 1 Maret. Tersedia 401 bus untuk 34 kota tujuan dan angkutan motor. Cek link dan jadwal lengkapnya di sini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved