Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Distribusi Logistik Terdampak Pembatasan Angkutan Barang Nataru

Insi Nantika Jelita
22/12/2025 15:58
Distribusi Logistik Terdampak Pembatasan Angkutan Barang Nataru
Arus transportasi dan distribusi logistik di Pelabuhan Merak.(Dok. Antara)

KETUA Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anne Patricia Sutanto menegaskan kebijakan pembatasan angkutan barang selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 berpotensi mengganggu kelancaran distribusi logistik nasional. Pemerintah diketahui mengubah skema pembatasan angkutan barang yang diberlakukan tanpa jeda hingga 4 Januari 2026.

Anne mengatakan, Apindo telah menyampaikan keberatan kepada pemerintah agar kebutuhan bahan baku, barang jadi, serta kebutuhan pokok masyarakat tidak masuk dalam pembatasan tersebut. Termasuk di dalamnya barang jadi yang akan diekspor, mengingat periode akhir tahun merupakan momentum penting untuk meningkatkan ekspor dan menambah devisa negara.

“Kami sudah menyampaikan ke pemerintah agar kebutuhan bahan baku dan barang jadi, termasuk yang diekspor, tidak dibatasi selama Nataru karena sangat memengaruhi kelancaran distribusi ke masyarakat,” ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (22/12).

Menurut Anne, pembatasan angkutan barang juga berimplikasi pada meningkatnya biaya operasional perusahaan. Selain biaya logistik, pelaku usaha harus menanggung risiko penumpukan persediaan (inventory) akibat terhambatnya distribusi.

Ia mengakui kerugian akibat pembatasan tersebut sulit diukur secara pasti. Namun, Anne menegaskan kebijakan tersebut tetap berdampak negatif bagi dunia usaha.

“Kalau ada pembatasan, tentu merugikan. Bukan hanya soal biaya logistik, tapi juga pengelolaan persediaan,” katanya.

Anne juga menilai durasi pembatasan yang diterapkan terlalu mengganggu kesinambungan distribusi barang. “Kami berharap pemerintah memahami bahwa distribusi tidak bisa terputus. Harus tetap ada kontinuitas, terutama untuk hal-hal yang bersifat krusial,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Budiyanto Darmastono menyampaikan, pembatasan angkutan barang tidak berdampak pada kenaikan tarif distribusi di kalangan anggota Asperindo.

Kendati demikian, ia menyebut dampak yang dialami ialah hambatan dalam waktu tempuh pengiriman atau service level agreement (SLA). Masalah itu terjadi karena kapasitas angkutan udara lebih banyak digunakan untuk penumpang.

"Sehingga, ruang kargo terbatas," ungkapnya.

Selain itu, kepadatan lalu lintas di jalan Tol Trans Jawa serta antrean truk di jalur penyeberangan Merak–Lampung akibat dominasi kendaraan pribadi turut memicu keterlambatan pengiriman.
(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik