Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Rencana pemerintah untuk membatasi operasional truk sumbu tiga selama libur Natal dan Tahun Baru (Libur Nataru) 2026 dinilai berpotensi mengganggu kelancaran logistik nasional. Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menilai kebijakan tersebut seharusnya tidak diberlakukan pada periode akhir tahun. Menurut BHS, akhir tahun merupakan waktu ketika berbagai proyek pembangunan berlomba menyelesaikan target.
“Pada periode ini dibutuhkan percepatan. Percepatan pembangunan berarti arus logistik tidak boleh terhambat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memang memiliki kewenangan mengatur lalu lintas logistik, namun solusi yang tepat adalah pengaturan jalur distribusi, bukan pembatasan angkutan barang. BHS mengusulkan agar truk logistik diarahkan melalui jalur utara Jawa, sedangkan kendaraan pribadi dan angkutan massal dialihkan ke jalur tengah, jalan tol, serta jalur selatan.
Menurutnya, jalur utara merupakan koridor strategis karena terhubung langsung dengan pelabuhan besar dan kawasan industri di pesisir utara Jawa. “Mayoritas tujuan distribusi logistik menuju kepulauan di utara Jawa atau keluar negeri seperti Singapura. Larangan logistik tidak boleh menghambat arus barang, termasuk untuk angkutan laut yang menjadi feeder transshipment di Singapura,” jelasnya.
BHS memperingatkan bahwa hambatan logistik dapat menimbulkan risiko demurrage atau denda akibat keterlambatan pengiriman barang. Kondisi itu membuat biaya logistik Indonesia tidak kompetitif dibanding negara lain.
“Truk sumbu tiga justru mendukung percepatan distribusi logistik ke daerah dan pelabuhan. Kapasitasnya lebih besar, efisien, dan ekonomis, sementara jumlah unitnya tidak banyak. Ini perlu dipertimbangkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini sedang mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi menuju target 6–8 persen sebagaimana arahan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan. Karena itu, kelancaran logistik menjadi faktor kunci.
“Jika arus logistik terhambat, bisa terjadi kelangkaan barang dan harga melonjak. Ini memicu inflasi yang merugikan masyarakat. Jangan sampai terjadi,” ujar alumni ITS Surabaya tersebut.
Pandangan BHS sejalan dengan arahan Menkeu Purbaya dan Presiden yang menekankan bahwa logistik tidak boleh terhambat karena menjadi pemicu utama pertumbuhan ekonomi.
Sebagai Ketua Dewan Pembina Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, BHS mendorong Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri untuk mengatur pola alur kendaraan, bukan membatasi. Logistik diarahkan melalui jalur utara Jawa, sementara kendaraan pribadi dan angkutan umum dapat melalui jalur tengah, tol, atau jalur selatan yang juga bisa digunakan oleh bus maupun mobil pribadi dari Malang hingga Bandung menuju Jakarta.
“Dengan pengaturan seperti ini, arus kendaraan pribadi dan angkutan massal tetap lancar, sementara logistik tidak terhambat. Intinya adalah pengaturan jalur, bukan pembatasan,” pungkasnya. (E-3)
Menurut Farhan jika dibandingkan dengan periode Januari hingga November 2025, jumlah wisatawan pada Desember mengalami kenaikan sekitar 25 persen.
Survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan, Jateng dan DIY menjadi salah satu daerah tujuan utama masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru/Nataru 2025-2026.
KUNJUNGAN wisatawan ke Kota Cirebon pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mengalami penurunan.
Angka ini berasal dari total volume penumpang WNA baik yang berangkat maupun datang di seluruh stasiun wilayah Daop 6.
Keputusan untuk melanjutkan operasional KA tambahan pada masa angkutan Nataru dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap tren pergerakan penumpang
MENUTUP libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bandara Adisutjipto Yogyakarta resmi mengakhiri Posko Pelayanan Angkutan Udara pada hari Senin (5/1).
Pembatasan angkutan barang berlaku window time atau memberikan jeda waktu tertentu bagi kendaraan angkutan barang untuk tetap beroperasi pada jalan arteri.
Kebijakan pembatasan angkutan barang selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 berpotensi mengganggu kelancaran distribusi logistik nasional.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pelaksanaan pembatasan kendaraan angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
(Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah tidak melarang operasional truk selama libur lebaran 2025 sesuai ketentuan selama periode lebaran melainkan pembatasan angkutan barang
Pengusaha harus bersiap membayar penalti atas wanprestasi yang terjadi akibat waktu pengiriman barang ekspor yang tidak sesuai perjanjian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved