Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan penyesuaian anggaran pemilihan umum (pemilu) sebesar Rp76,6 triliun, dari sebelumnya Rp86 triliun.
Kesepakatan itu muncul setelah KPU, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Dalam Neger (Kemendagri) menggelar forum konsinyasi pada 13 Mei lalu.
"Prinsipnya begini, bahwa sebagian besar dari total anggaran Pemilu 2024 itu, digunakan untuk kegiatan tahapan atau proses elektoral," jelas Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat, Rabu (25/5).
Baca juga: Antisipasi Hujan, KPU Persiapkan Kotak Suara Karton Kedap Air
Adapun sisa anggaran, lanjut dia, dipakai untuk kegiatan dukungan. Seperti, rehabilitasi kantor dan gedung KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Sekitar 82,71% atau Rp63 triliun itu digunakan untuk pelaksanaan tahapan pemilu. Baik honor adhoc, logistik pemilu, sosialisasi, maupun pendidikan pemilu," imbuh Yulianto.
Baca juga: Kok Mendagri Banyak Drop Penjabat dari Pusat, Ini Kata Tito Karnavian
Pihaknya optimistis dengan kesepatakan jumlah anggaran tersebut. Sebab, sudah dilakukan penyesuaian untuk kebutuhan Pemilu 2024 mendatang.
Dalam rapat KPU dengan DPR dan Kemendagri sebelumnya, anggaran untuk pemilu disepakati sebesar Rp76 triliun. Rencananya, pembahasan soal tahapan Pemilu 2024 akan kembali digelar dengan DPR pada 30 Mei mendatang.(OL-11)
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hocĀ
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved