Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mempertimbangkan menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air pada Pemilu 2024 daripada kotak suara kardus.
"KPU akan mempertimbangkan kotak suara berbahan karton Duplex kedap air," papar Komisioner KPU Yulianto Sudrajat KPI, Rabu (25/5).
Hal itu diungkapkan Yulianto usai usai mendapat peringatan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut Pemilu 2024 digelar di bulan Februari mendatang.
Yulianto mengatakan kotak suara harus transparan. Artinya, isu kotak suara harus terlihat dari luar. "Merujuk pada Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Pasal 341 ayat 1 berbunyi, 'perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan, yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar'," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diperlukan kajian lebih mendalam.
Aspek ketahanan kotak suara tersebut perlu diperhatikan karena Pemilu 2024 rencananya digelar pada bulan Februari yang merupakan masa-masa musim hujan.
"Bulan Februari itu masih dalam masa hujan, curah hujan, apabila kemudian bahan karton tersebut dirasakan aman ya saya pikir silakan saja, tapi kita perlu kaji dahulu," ujar Dasco di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (21/5/2022). (OL-12)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved