Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi langkah pemerintah yang mempersiapkan keamanan dan kelancaran mudik Lebaran 2025.
Namun, terkait kebijakan pembatasan operasional pengangkutan barang selama 16 hari dari 24 Maret hingga 8 April 2025 perlu dipertimbangkan secara mendalam.
“Sebenarnya, kebijakan pembatasan operasional angkutan barang ini tidak perlu dilakukan. Sebab, bisa berpotensi munculnya kelangkaan barang yang akan mengganggu ekonomi dengan adanya inflasi harga barang dan masyarakat akan menemui kesulitan mendapat barang hingga beberapa hari setelah Lebaran,” kata Bambang Haryo, Jumat (14/3).
Menurut dia, sesudah libur panjang, industri pasti bergerak bersama mendistribusikan hasil produksi yang tertumpuk. “Bila berakhir waktu larangan, semuanya bergerak bersama menyalurkan logistik hasil industri yang tertumpuk dan akan terjadi kemacetan serta kesulitan mendapatkan transportasi logistik,” ujarnya.
Dia menyebutkan kebijakan ini agak sedikit bertolak belakang dengan keinginan Presiden Prabowo yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 8%.
“Kita harus dorong percepatan pergerakan logistik dan tidak boleh terhambat sedikitpun bahkan sampai waktu 16 hari. Ini akan mengganggu aktivitas ekonomi di semua sektor,” ujarnya.
Lagipula, lanjutnya, untuk masa libur Lebaran kali ini, ada kebijakan yang mencegah penumpukan pemudik. Misalnya, dari Kemendikdasmen, yang sudah memperpanjang waktu libur anak sekolah, dari 21 Maret sampai 8 April 2025, lebih lama 7 hari daripada tahun lalu.
Juga, kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja dari Kementerian Perhubungan, satu bulan sebelum hari H Lebaran. Selanjutnya, kebijakan Presiden yang mempercepat pembayaran THR paling lambat H-7, amat berbeda dengan kebiasaan perusahaan yang membayar THR pada H-1 atau H+2 Lebaran.
Pemerintah pun mengeluarkan program mudik gratis pada semua moda transportasi lebih besar, yakni transportasi laut naik 3 kali lipat dengan total angkut 60.212 kursi dan jumlah tiket angkutan publik ditingkatkan menjadi 781.723 tiket.
"Angkutan darat juga ditingkatkan menjadi 520 bis dengan kapasitas 21.536 kursi dan kereta api tersedia 2.550 kereta atau 4.568.838 kursi," terangnya.
Ia menyatakan seharusnya Kementerian Perhubungan dan Polri bisa memahami kemacetan hanya terjadi di beberapa sumbu dan jalur utara Pulau Jawa. Di pulau selain Jawa, tidak ada kemacetan, dan ini sudah menjadi rutinitas tiap tahun saat mudik Lebaran.
“Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, dan Papua itu tidak ada kemacetan. Jadi tidak boleh pemegang kebijakan mengeluarkan kebijakan yang sifatnya pukul rata seperti itu. Seluruh Indonesia, angkutan barangnya tidak boleh bergerak. Sebab, logistik barang itu dibutuhkan masyarakat yang tidak hanya tinggal di Jawa,” tegasnya.
Bahkan, di wilayah Jawa ini pun, lanjutnya, sebenarnya kemacetan bisa ditanggulangi dengan inovasi penggunaan jalur-jalur alternatif. “Kita punya 3 jalur sepanjang pulau Jawa seperti jalur utara, tengah dan selatan. Belum lagi, ditambah jalur tol,” kata Bambang Haryo.
Ia menegaskan sudah seharusnya Kementerian Perhubungan dan Polri bisa mengatur inisiatif pengaturan waktu kendaraan, baik angkutan pribadi maupun logistik agar tidak terjadi kepadatan di waktu waktu tertentu.
"Kami harap pemangku kebijakan bisa mengkaji secara mendalam untuk menghindari terhambatnya pertumbuhan ekonomi 8%,” pungkasnya. (H-2)
SATLANTAS Polresta Sidoarjo mulai melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang nekat melintas di luar ketentuan menjelang masa mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI membatasi operasional angkutan barang di ruas tol Jakarta mulai 13-29 Maret 2026 guna kelancaran arus mudik. Cek daftar ruas tol dan jenis angkutan yang dikecualikan di sini.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama masa angkutan Lebaran Idul Fitri 2026 guna memastikan kelancaran arus mudik.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pelaksanaan pembatasan kendaraan angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Aptrindo berharap pemerintah tidak terlalu lama ketika menerapkan durasi pelarangan truk logistik sumbu 3 pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
SATLANTAS Polresta Sidoarjo mulai melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang nekat melintas di luar ketentuan menjelang masa mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI membatasi operasional angkutan barang di ruas tol Jakarta mulai 13-29 Maret 2026 guna kelancaran arus mudik. Cek daftar ruas tol dan jenis angkutan yang dikecualikan di sini.
PEMERINTAH membatasi operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri dalam rangka mudik lebaran.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama masa angkutan Lebaran Idul Fitri 2026 guna memastikan kelancaran arus mudik.
Pembatasan angkutan barang berlaku window time atau memberikan jeda waktu tertentu bagi kendaraan angkutan barang untuk tetap beroperasi pada jalan arteri.
Kebijakan pembatasan angkutan barang selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 berpotensi mengganggu kelancaran distribusi logistik nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved