Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMERINTAH dan pengamat transportasi sepakat duduk bersama mengkaji kembali jenis-jenis barang yang perlu dilarang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pelarangan Angkutan Barang Sumbu 3 pada saat libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Hal itu bertujuan agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh keberadaan kebijakan tersebut, termasuk kerugian ekonomi nasional.
Rektor ITL Trisakti, Yuliantini, mengatakan kebijakan pembatasan angkutan barang saat HBKN memang bertujuan mengurangi kemacetan dan memperlancar arus pergerakan orang. Namun, lanjutnya, di sisi lain kebijakan ini juga berdampak terhadap ketersediaan produk dan barang di masyarakat, logistik industri, serta logistik komoditas penting lain seperti BBM, barang pangan, dan barang ekspor impor menjadi terhambat yang dapat berakibat pada kenaikan harga-harga. "Oleh sebab itu, permasalahan yang muncul setiap tahun di negara kita ini sangat penting untuk didiskusikan bagaimana mengelola pembatasan angkutan secara efektif dan mencari solusi optimal terhadap permasalahan yang muncul, sehingga dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa mengorbankan kelancaran logistik dan perekonomian nasional," kata Dekan Fakultas Sistem dan Transportasi, L Deny Siahaan, mewakili Yuliantini dalam diskusi publik, Jakarta, baru-baru ini.
Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan (Kemendag), Sri Sugy Atmanto, dalam paparannya menyampaikan pembatasan distribusi bisa menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah yang dan menyebabkan terjadinya kenaikan harga. "Intinya, kelancaran mudik bagi yang merayakan hari besar keagamaan tetap menjadi perhatian utama, tetapi ketersediaan bahan pokok dan distribusinya juga tidak boleh terganggu," ujarnya.
Karena itu, Kemendag meminta agar kebijakan pelarangan angkutan logistik saat HBKN agar mempertimbangkan berbagai hal seperti waktu dan jenis barangnya serta tujuannya. "Artinya, kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat, pelaku usaha, serta tidak menimbulkan kenaikan harga," ucapnya.
Dia mengatakan selain kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, kedelai, tahu tempe, daging sapi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, bawang putih, cabai, ikan segar, susu, pupuk, ternak dan uang, air minum dalam kemasan (AMDK) juga sudah menjadi barang strategis masyarakat yang harus masuk dalam pengecualian. "AMDK termasuk kebutuhan barang strategis masyarakat karena sangat dibutuhkan pada saat hari besar keagamaan," katanya. (Ant/Z-2)
TANGGAL 1 Juni 2025 merupakan Hari Lahir Pancasila. Jatuh di hari Minggu, banyak yang mengira tanggal merah Hari Lahir Pancasila akan didapatkan pada Senin, 2 Juni 2025.
DIREKTUR Utama Pelindo Arif Suhartono menyampaikan bahwa penyebab utama dari kemacetan yang terjadi di Tanjung Priok disebabkan karena meningkatnya jumlah kendaraan
Februari 2025 merupakan bulan yang memiliki 28 hari karena tahun ini bukan tahun kabisat.
Temukan daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 untuk merencanakan momen istimewa tahun ini.
Hari libur nasional adalah bagian penting dari kehidupan masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara pekerjaan, keluarga, dan perayaan tradisi budaya maupun agama.
Temukan daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 di Indonesia. Rencanakan aktivitas Anda dengan kalender resmi untuk liburan dan acara penting
Pelepasan ekspor ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi biru melalui integrasi digital, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor.
Jumlah ekspor gula kelapa kristal atau gula semut sebanyak 18,5 ton senilai US$35 ribu
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memantau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, (26/3).
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) mendukung peningkatan volume dan nilai ekspor produk sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Budi Santo mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi waralaba yang sangat besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved