Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Daftar Hari Libur Nasional 2025

Reynaldi Andrian Pamungkas
29/12/2024 22:45
Daftar Hari Libur Nasional 2025
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025(freepik)

HARI Libur Nasional adalah hari-hari yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai waktu untuk berhenti bekerja atau bersekolah secara resmi.

Hari libur ini berlaku untuk semua masyarakat di suatu negara dan biasanya didasarkan pada alasan-alasan tertentu, seperti peringatan peristiwa bersejarah, hari besar keagamaan, atau perayaan budaya.

Berikut Tujuan Hari Libur Nasional

1. Menghormati Peristiwa Penting

Hari libur nasional sering memperingati peristiwa sejarah atau hari-hari yang memiliki makna khusus bagi negara.

Contoh: Hari Kemerdekaan.

2. Perayaan Keagamaan

Hari libur keagamaan memungkinkan masyarakat untuk merayakan hari besar agamanya dengan lebih khusyuk.

Contoh: Idul Fitri, Natal, Nyepi.

3. Memberikan Waktu Istirahat

Hari libur nasional memberi kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dari aktivitas pekerjaan atau sekolah.

4. Memperkuat Kebersamaan

Pada hari libur, banyak keluarga atau masyarakat yang menggunakan waktu untuk berkumpul dan merayakan bersama.

Berikut Contoh Hari Libur Nasional di Indonesia

Hari Besar Keagamaan

  • Idul Fitri (Islam)
  • Natal (Kristen/Katolik)
  • Nyepi (Hindu)
  • Waisak (Buddha)

Hari Nasional

  • Hari Kemerdekaan (17 Agustus)
  • Hari Lahir Pancasila (1 Juni)
  • Hari Buruh Internasional (1 Mei)

Hari Libur Khusus

  • Tahun Baru Masehi (1 Januari)
  • Tahun Baru Imlek (penanggalan Tionghoa)

Kebijakan Hari Libur Nasional

Hari libur nasional diatur oleh pemerintah melalui keputusan resmi, misalnya Keputusan Presiden (Keppres).

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan Cuti Bersama untuk memperpanjang hari libur dalam rangka perayaan tertentu.

Manfaat Hari Libur Nasional

1. Memulihkan Keseimbangan Hidup

Memberi waktu istirahat dan meningkatkan produktivitas setelah libur.

2. Meningkatkan Interaksi Sosial

Kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga atau teman.

3. Meningkatkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Hari libur sering dimanfaatkan untuk liburan, sehingga sektor pariwisata mendapatkan dampak positif.

Hari libur nasional adalah bagian penting dari kehidupan masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara pekerjaan, keluarga, dan perayaan tradisi budaya maupun agama.

Dilansir dari Sekretariat Kabinet Indonesia, pemerintah sudah menetapkan kalender 2025 yang terdiri dari 27 hari libur nasional dan cuti bersama.

Hari libur 2025 terdiri dari 17 hari hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2025

  1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
  2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
  3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
  6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
  7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
  9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
  10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
  11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
  12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
  13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
  15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
  16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Berikut Daftar Cuti Bersama 2025

  1. 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
  4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
  5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
  6. 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
  7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus (Z-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya