Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia telah menetapkan 17 hari libur nasional untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.
Dengan adanya pengaturan ini, masyarakat dapat merencanakan waktu libur dan aktivitasnya dengan lebih baik.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah telah merincikan tanggal-tanggal libur nasional yang berlaku pada tahun 2026. Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional untuk tahun tersebut:
Seiring dengan keputusan libur nasional, pemerintah juga akan menetapkan cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini mengikuti peraturan yang tertuang dalam PP Nomor 11 Tahun 2017, yang diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020, yang mengatur hak cuti bagi ASN. Keputusan Presiden mengenai cuti bersama ini akan segera dikeluarkan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga menyampaikan bahwa keputusan libur nasional tersebut sangat adil bagi seluruh umat beragama di Indonesia. Hari-hari libur nasional ini mencakup berbagai hari besar agama, termasuk lima hari libur bagi umat Islam, empat hari libur bagi umat Kristen Katolik dan Protestan, serta hari-hari libur bagi umat Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Keputusan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberagaman agama dan budaya yang ada di Indonesia, memastikan bahwa setiap umat beragama dapat merayakan hari-hari penting mereka dengan seimbang. (Ant/Z-10)
Banyak masyarakat bertanya, besok libur apa? Pertanyaan ini sering muncul terutama menjelang akhir pekan atau tanggal merah.
Simak jadwal lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru. Temukan strategi memaksimalkan long weekend dan aturan hak cuti karyawan swasta di sini.
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Cek daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama 2026 di Indonesia berdasarkan SKB 3 Menteri. Lengkap dengan tanggal merah dan kalender 2026 Indonesia.
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Cek daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama 2026 di Indonesia berdasarkan SKB 3 Menteri. Lengkap dengan tanggal merah dan kalender 2026 Indonesia.
Daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Cek 17 tanggal merah dan 8 cuti bersama resmi SKB 3 Menteri untuk rencana liburan Anda.
PEMERINTAH resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, jumlah hari libur nasional tahun 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved