Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional & 8 Cuti Bersama 2026, Simak Tanggalnya!

 Gana Buana
20/9/2025 07:47
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional & 8 Cuti Bersama 2026, Simak Tanggalnya!
Libur Cuti Bersama 2026.(Freepik)

Pemerintah Indonesia melalui SKB 3 Menteri telah menetapkan daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Informasi ini penting untuk perencanaan kerja, sekolah, maupun perjalanan bersama keluarga.

Hari Libur Nasional 2026

Tahun 2026 ditetapkan 17 hari libur nasional, dengan rincian sebagai berikut:

  • 1 Januari (Kamis) - Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari (Jumat) - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari (Selasa) - Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret (Kamis) - Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1948
  • 21 Maret (Sabtu) - Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 22 Maret (Minggu) - Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 3 April (Jumat) - Wafat Yesus Kristus
  • 5 April (Minggu) - Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)
  • 1 Mei (Jumat) - Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei (Kamis) - Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei (Rabu) - Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei (Minggu) - Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni (Senin) - Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni (Selasa) - Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • 17 Agustus (Senin) - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 25 Agustus (Selasa) - Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Jumat) - Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2026

Selain hari libur nasional, terdapat juga 8 hari cuti bersama, yaitu:

  • 16 Februari (Senin) - Cuti bersama Tahun Baru Imlek
  • 18 Maret (Rabu) - Cuti bersama Hari Raya Nyepi
  • 20 Maret (Jumat) - Cuti bersama Idul Fitri
  • 23 Maret (Senin) - Cuti bersama Idul Fitri
  • 24 Maret (Selasa) - Cuti bersama Idul Fitri
  • 15 Mei (Jumat) - Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei (Kamis) - Cuti bersama Idul Adha
  • 24 Desember (Kamis) - Cuti bersama Natal

Kesimpulan

Dengan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, tahun 2026 memberi banyak kesempatan untuk mengatur liburan panjang, mudik, maupun quality time bersama keluarga. Perusahaan swasta umumnya menyesuaikan cuti bersama sesuai kebijakan internal, namun tetap mengacu pada SKB 3 Menteri. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik