Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMASUKI awal tahun 2026, banyak masyarakat mulai menyusun rencana liburan atau sekadar mencari celah untuk beristirahat dari rutinitas pekerjaan. Namun, berdasarkan kalender resmi pemerintah, Anda harus mengatur ulang waktu karena jadwal libur di bulan Januari ini tergolong sangat terbatas.
Berdasarkan ketetapan dalam SKB 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, bulan Januari hanya menyisakan satu hari libur nasional setelah lewatnya perayaan Tahun Baru. Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Bagi Anda yang mengharapkan adanya tambahan libur di luar tanggal merah, pemerintah telah memastikan bahwa tidak ada cuti bersama di bulan Januari 2026.
Tidak ada kebijakan cuti tambahan untuk mengapit atau memperpanjang hari libur nasional yang ada. Hal ini berarti operasional perkantoran dan pelayanan publik akan tetap berjalan normal di hari-hari kerja lainnya.
Meski hanya ada satu hari libur, kabar baiknya adalah libur Isra Mikraj jatuh pada hari Jumat. Kondisi ini secara otomatis menciptakan momen long weekend selama tiga hari berturut-turut:
Momentum ini menjadi satu-satunya kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati jeda sejenak sebelum menghadapi rutinitas panjang hingga bulan berikutnya.
Setelah melewati Januari yang minim libur, kalender nasional baru akan mencatat hari libur kembali pada bulan Februari 2026. Agenda libur terdekat setelah Januari adalah:
Karena bulan Januari ini cukup padat dengan hari kerja, pastikan Anda memaksimalkan long weekend di pertengahan bulan untuk menjaga kebugaran fisik dan mental sebelum memasuki periode libur panjang yang baru akan tiba pada bulan Maret mendatang. (Z-1)
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Pada awal 2026, Indonesia masih merasakan pengaruh fenomena La Nina.
Akhir Januari adalah waktu yang tepat untuk melepas penat dan menikmati staycation bersama orang terkasih.
SELAMA Januari 2024 Indonesia telah mendatangkan beras impor sebanyak 443,91 ribu ton. Pengadaan tersebut bernilai US$279,2, atau setara Rp4,36 triliun (kurs: Rp15.614,45).
Pada media sosial X pun menjadi bahan perbincangan warganet, bulan Januari baru saja di jalani setengah bulan lamanya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved