Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Catat! Daftar Perkiraan Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Hari Libur Nasional 2025

 Gana Buana
19/11/2024 13:29
Catat! Daftar Perkiraan Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Hari Libur Nasional 2025
Hari libur nasional 2025(Freepik)

PADA 2025 akan membawa banyak momen untuk bersantai, berkumpul dengan keluarga, atau beristirahat dari rutinitas kerja.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama yang akan menjadi kesempatan berharga bagi pekerja, pelajar, dan masyarakat umum.

Mengetahui kapan saja tanggal merah ini sangat penting, baik untuk perencanaan pribadi, keperluan liburan, atau merencanakan kegiatan profesional dan bisnis.

Berikut adalah rincian lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia pada tahun 2025 yang perlu Anda catat:

Hari Libur Nasional 2025

  1. 1 Januari (Rabu) - Tahun Baru 2025 Masehi
  2. 27 Januari (Senin) - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. 29 Januari (Rabu) - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  4. 29 Maret (Sabtu) - Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  5. 31 Maret - 1 April (Senin-Selasa) - Idulfitri 1446 Hijriah
  6. 18 April (Jumat) - Wafat Yesus Kristus
  7. 20 April (Minggu) - Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei (Kamis) - Hari Buruh Internasional
  9. 12 Mei (Senin) - Hari Raya Waisak 2569 BE
  10. 29 Mei (Kamis) - Kenaikan Yesus Kristus
  11. 1 Juni (Minggu) - Hari Lahir Pancasila
  12. 6 Juni (Jumat) - Iduladha 1446 Hijriah
  13. 27 Juni (Jumat) - 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  14. 17 Agustus (Minggu) - Proklamasi Kemerdekaan
  15. 5 September (Jumat) - Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember (Kamis) - Kelahiran Yesus Kristus

Tanggal-tanggal ini adalah waktu yang sangat dinantikan oleh banyak orang karena memberikan kesempatan untuk merayakan berbagai peristiwa penting dalam agama dan budaya di Indonesia.

Banyak orang memanfaatkan hari libur ini untuk beristirahat, bepergian, atau merayakan acara keluarga​.

Hari Cuti Bersama 2025

Selain libur nasional, pemerintah juga mengatur hari cuti bersama yang memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi masyarakat untuk merencanakan waktu mereka. Cuti bersama biasanya diatur dalam rangka merayakan liburan besar dan memperpanjang waktu libur, yang sangat dihargai oleh pekerja dan keluarga.

Daftar hari cuti bersama di Indonesia pada tahun 2025 meliputi:

  1. 28 Januari (Selasa) - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  2. 28 Maret (Jumat) - Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  3. 2-7 April (Rabu-Senin) - Idulfitri 1446 Hijriah
  4. 13 Mei (Selasa) - Hari Raya Waisak 2569 BE
  5. 30 Mei (Jumat) - Kenaikan Yesus Kristus
  6. 9 Juni (Senin) - Iduladha 1446 Hijriah
  7. 26 Desember (Jumat) - Kelahiran Yesus Kristus

Cuti bersama ini memberikan kesempatan bagi para pekerja untuk menikmati liburan lebih lama, namun perlu diingat bahwa pelaksanaan cuti bersama ini mengurangi hak cuti tahunan pegawai, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pentingnya Memahami Tanggal Libur dan Cuti Bersama

Memahami tanggal libur dan cuti bersama sangat penting, terutama bagi perusahaan dan instansi pemerintah.

Dengan mengetahui tanggal merah, perusahaan dapat merencanakan jadwal operasional mereka, sementara individu juga dapat mengatur waktu istirahat atau liburan mereka dengan lebih baik.

Hal ini akan membantu dalam menghindari gangguan operasional dan memastikan efisiensi kerja yang maksimal.

Bagi pegawai atau pekerja, cuti bersama juga menawarkan kesempatan untuk merencanakan waktu liburan yang lebih panjang, meskipun harus disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.

Tahun 2025 akan menawarkan banyak hari libur untuk dirayakan dan dimanfaatkan. Dari Idulfitri hingga Proklamasi Kemerdekaan, setiap tanggal merah membawa makna dan peluang untuk bersantai, merayakan, atau berkumpul bersama orang tercinta.

Pastikan Anda merencanakan waktu liburan atau cuti bersama ini dengan baik agar dapat memanfaatkannya secara maksimal.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai keputusan pemerintah terkait hari libur dan cuti bersama, Anda dapat mengunjungi situs resmi pemerintah seperti Setkab atau Kemenpan RB​. (Z-10)

Sumber: 

  • Kalender Indonesia
  • Kemenpan RB



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya