Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
CUTI bersama adalah hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga tertentu, di mana seluruh karyawan atau masyarakat diberikan waktu libur secara serentak tanpa harus mengurangi hak cuti tahunan mereka.
Cuti bersama biasanya dijadwalkan pada tanggal tertentu dalam setahun, dan sering kali bertepatan dengan hari besar atau perayaan nasional, seperti hari raya keagamaan atau hari peringatan nasional.
Di Indonesia, pemerintah biasanya mengumumkan jadwal cuti bersama yang berlaku untuk seluruh pekerja dan pegawai negeri, seperti cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal, Tahun Baru, dan beberapa perayaan nasional lainnya.
Cuti bersama ini juga sering kali tercatat dalam kalender resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Cuti bersama adalah salah satu cara yang digunakan untuk mengatur waktu libur yang merata, memberi kesempatan bagi semua orang untuk merayakan momen penting bersama-sama, dan memberikan waktu istirahat bagi pekerja.
Sedangkan, hari libur nasional adalah hari yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur resmi untuk seluruh warga negara atau masyarakat di suatu negara.
Pada hari libur nasional, aktivitas kerja, pendidikan, dan pelayanan publik biasanya dihentikan atau dikurangi, sehingga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, merayakan, atau memperingati peristiwa penting.
Beberapa negara memberikan kebijakan tambahan untuk libur nasional sesuai keputusan pemerintah, seperti cuti bersama yang diumumkan setiap tahunnya.
Libur Nasional adalah hari yang ditetapkan oleh pemerintah untuk seluruh masyarakat di negara tersebut.
Cuti Bersama adalah tambahan hari libur yang sering ditetapkan bersamaan dengan libur nasional tertentu, di mana karyawan di sektor swasta atau publik dapat mengambil libur lebih panjang, tetapi tidak mengurangi hak cuti tahunan mereka.
Libur nasional merupakan bagian penting dari kalender tahunan yang memungkinkan masyarakat untuk beristirahat, merayakan, dan memperingati peristiwa besar dalam sejarah dan kebudayaan suatu negara.
Untuk tahun ini, pemerintah sudh menetapkan cuti bersama dan hari libur nasional pada kalender 2025. Dilansir dari website Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, terdapat 27 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Dishub DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan ganjil genap pada Jumat (6/6) dan Senin (9/6) sehubungan adanya libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Adha.
TANGGAL 1 Juni 2025 merupakan Hari Lahir Pancasila. Jatuh di hari Minggu, banyak yang mengira tanggal merah Hari Lahir Pancasila akan didapatkan pada Senin, 2 Juni 2025.
Hari ini libur apa? Selasa, 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama usai Hari Raya Waisak. Simak penjelasan resmi pemerintah dan alasan di balik libur ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penghentian sementara kebijakan ganjil genap (gage) pada hari Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
Dengan mengetahui cuti bersama Lebaran 2025, masyarakat dapat merencanakan cuti untuk mudik ke kampung halaman disesuaikan dengan jadwal kerja.
Hari Libur Nasional adalah hari-hari yang ditetapkan oleh pemerintah di mana sebagian besar masyarakat tidak bekerja atau sekolah, dan aktivitas bisnis atau pemerintahan biasanya dihentikan
Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Hari libur nasional adalah bagian penting dari kehidupan masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara pekerjaan, keluarga, dan perayaan tradisi budaya maupun agama.
Temukan daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 di Indonesia. Rencanakan aktivitas Anda dengan kalender resmi untuk liburan dan acara penting
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved