Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kalender 2025: Daftar Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional

Reynaldi Andrian Pamungkas
02/1/2025 21:30
Kalender 2025: Daftar Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional
Berikut daftar cuti bersama dan libur nasional 2025(Freepik)

CUTI bersama adalah hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga tertentu, di mana seluruh karyawan atau masyarakat diberikan waktu libur secara serentak tanpa harus mengurangi hak cuti tahunan mereka.

Cuti bersama biasanya dijadwalkan pada tanggal tertentu dalam setahun, dan sering kali bertepatan dengan hari besar atau perayaan nasional, seperti hari raya keagamaan atau hari peringatan nasional.

Di Indonesia, pemerintah biasanya mengumumkan jadwal cuti bersama yang berlaku untuk seluruh pekerja dan pegawai negeri, seperti cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal, Tahun Baru, dan beberapa perayaan nasional lainnya.

Cuti bersama ini juga sering kali tercatat dalam kalender resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Berikut Peraturan Cuti Bersama

  • Berlaku untuk Semua Karyawan: Cuti bersama biasanya berlaku untuk semua karyawan di sektor publik dan swasta, meskipun ada ketentuan yang berbeda tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan atau lembaga.
  • Tidak Mengurangi Cuti Tahunan: Cuti bersama umumnya tidak mengurangi hak cuti tahunan karyawan, sehingga karyawan tetap berhak untuk mengambil cuti tahunan mereka sesuai ketentuan perusahaan.

Cuti bersama adalah salah satu cara yang digunakan untuk mengatur waktu libur yang merata, memberi kesempatan bagi semua orang untuk merayakan momen penting bersama-sama, dan memberikan waktu istirahat bagi pekerja.

Sedangkan, hari libur nasional adalah hari yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur resmi untuk seluruh warga negara atau masyarakat di suatu negara.

Pada hari libur nasional, aktivitas kerja, pendidikan, dan pelayanan publik biasanya dihentikan atau dikurangi, sehingga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, merayakan, atau memperingati peristiwa penting.

Jenis Libur Nasional

1. Hari Raya Keagamaan

  • Idul Fitri (Hari Raya Puasa) bagi umat Muslim.
  • Natal bagi umat Kristen.
  • Waisak bagi umat Buddha.
  • Nyepi bagi umat Hindu di Bali.

2. Hari Peringatan Nasional

  • Hari Kemerdekaan (17 Agustus di Indonesia).
  • Hari Pahlawan (10 November di Indonesia).
  • Hari Proklamasi (seperti hari-hari kemerdekaan di berbagai negara).

3. Hari Besar Nasional

  • Tahun Baru (1 Januari).
  • Hari Buruh (1 Mei).
  • Hari Kartini (21 April di Indonesia).

4. Libur Pilihan Pemerintah

Beberapa negara memberikan kebijakan tambahan untuk libur nasional sesuai keputusan pemerintah, seperti cuti bersama yang diumumkan setiap tahunnya.

Perbedaan Hari Libur Nasional vs Cuti Bersama

Libur Nasional adalah hari yang ditetapkan oleh pemerintah untuk seluruh masyarakat di negara tersebut.

Cuti Bersama adalah tambahan hari libur yang sering ditetapkan bersamaan dengan libur nasional tertentu, di mana karyawan di sektor swasta atau publik dapat mengambil libur lebih panjang, tetapi tidak mengurangi hak cuti tahunan mereka.

Libur nasional merupakan bagian penting dari kalender tahunan yang memungkinkan masyarakat untuk beristirahat, merayakan, dan memperingati peristiwa besar dalam sejarah dan kebudayaan suatu negara.

Untuk tahun ini, pemerintah sudh menetapkan cuti bersama dan hari libur nasional pada kalender 2025. Dilansir dari website Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, terdapat 27 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025.

Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2025

  1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
  2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
  3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
  6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
  7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
  9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
  10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
  11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
  12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
  13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
  15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
  16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Berikut Daftar Cuti Bersama 2025

  1. 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
  4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
  5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
  6. 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
  7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus (Z-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik