Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SECARA prinsip, setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan cuti sesuai dengan ketentuan yang ada dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
Pasal 79 Ayat (2) UU Ketenagakerjaan menjelaskan lebih detail mengenai berapa banyak cuti yang dapat diterima oleh karyawan, minimal 12 hari atau lebih (bergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing).
Walaupun memiliki hak cuti, karyawan tetap diwajibkan untuk mengajukan permohonan cuti sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di perusahaan. Hal ini perlu dilakukan agar perusahaan atau divisi HRD dapat melakukan perhitungan absensi dan penggajian dengan akurat.
Baca juga: Resmi! Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Di bawah ini terdapat tujuh alasan cuti yang masuk akal yang akan cenderung disetujui oleh atasan atau HRD.
Baca juga: Menaker: Cuti Bersama Idul Adha Harus Disepakati Pekerja dan Perusahaaan
Alasan cuti yang paling masuk akal pertama dan biasanya akan disetujui oleh HRD dan atasan adalah sakit, termasuk gejala tidak enak badan, flu, diare, dan sejenisnya. Kondisi tersebut dapat mengganggu produktivitas karyawan jika mereka dipaksa untuk bekerja, dan juga dapat menyebarkan penyakit ke rekan-rekan kerja.
Bagi perempuan yang membutuhkan cuti karena mengalami masalah kesehatan yang berhubungan dengan menstruasi, seperti nyeri haid, alasan ini dapat digunakan. Alasan cuti haid sebenarnya diatur dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 81, tetapi sayangnya, banyak perusahaan tidak memberi tahu karyawannya mengenai hal ini.
Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin biasanya memerlukan perencanaan sebelumnya, seperti mengatur janji dengan dokter atau rumah sakit. Hal ini penting terutama jika Anda ingin berkonsultasi dengan dokter spesialis yang memiliki jadwal yang terbatas. Namun, perusahaan mungkin akan meminta bukti berupa surat dokter atau izin dari rumah sakit.
Alasan cuti ini bisa digunakan dalam situasi darurat, seperti saat anggota keluarga mengalami sakit serius tiba-tiba, kecelakaan, atau lainnya. Selain itu, Anda juga bisa meminta izin cuti untuk menghadiri acara keluarga, seperti pertemuan orang tua di sekolah anak atau panggilan mendadak dari wali kelas.
Karyawan dapat mengajukan cuti jika kendaraan mereka rusak karena kecelakaan, baik kendaraan pribadi maupun transportasi umum. Biasanya, kecelakaan tidak dapat diprediksi, dan bukti berupa foto kendaraan yang rusak atau surat keterangan dari pihak berwenang mungkin diperlukan.
Anda bisa mengajukan cuti untuk mengurus dokumen penting seperti KTP baru, SIM, Paspor, dan lainnya. Namun, proses ini biasanya tidak memakan waktu seharian penuh, jadi sebaiknya diatur agar tidak bertentangan dengan jadwal kerja.
Perusahaan biasanya mendorong karyawannya untuk mengembangkan keterampilan mereka. Jadi, mengajukan cuti untuk mengikuti pelatihan atau seminar yang relevan dengan pekerjaan Anda adalah alasan yang masuk akal. Pelatihan atau seminar ini seringkali hanya berlangsung beberapa jam di pagi hingga siang hari, sehingga Anda masih memiliki waktu sore untuk bersantai atau menikmati konser.
Tetapi, ada beberapa alasan cuti yang sebaiknya dihindari, seperti terlambat bangun, masalah kendaraan, kehadiran pada proses rekrutmen di tempat lain, atau masalah dengan rekan kerja atau atasan. (Z-3)
TANGGAL 1 Juni 2025 merupakan Hari Lahir Pancasila. Jatuh di hari Minggu, banyak yang mengira tanggal merah Hari Lahir Pancasila akan didapatkan pada Senin, 2 Juni 2025.
Kalender nasional kembali menghadirkan "libur kejutan" yang dinanti masyarakat luas, yaitu long weekend empat hari beruntun mulai Kamis, 29 Mei 2025
TANGGAL 29 Mei masyarakat Indonesia kembali akan mendapatkan jatah libur nasional. Jatuh pada hari Kamis, tanggal 29 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional dan long weekend.
Cuti bersama dan tanggal merah pada Maret 2025 yang bertepatan saat umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri,
Keputusan itu juga menegaskan bahwa waktu cuti bersama yang telah ditetapkan tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai.
Tahun 2025 memiliki daftar tanggal merah atau libur nasional pada hari kerja lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Camila Cabello bagikan sepintas liburan romantis dengan kasih barunya, Henry Junior Chalhoub di Ibiza, Spanyol.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberi penawaran menarik bagi keluarga yang ingin mengisi waktu dengan pengalaman wisata yang edukatif sekaligus berdampak sosial.
Event di Jakarta? Jangan Khawatir, Berikut Hotel Rekomendasi Untuk Menginap.
SAMBUT momen liburan sekolah dengan pengalaman menginap yang menyenangkan dan penuh kenyamanan di Aston Pluit Hotel & Residence.
Trip.com Group 2025 menempatkan Aryaduta Bali dalam jajaran Top Producing Hotels.
Melalui penawaran spesial Holidays & Play Days, Hotel Indigo Bandung Dago Pakar mengajak para keluarga untuk menikmati liburan dengan cara yang lebih seru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved