Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PEMERINTAH secara resmi telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024 akan berjumlah 27 hari. Terdiri dari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
Muhadjir menyampaikan hal itu dalam Konferensi Pers Penetapan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9).
Menurut Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, penetapan ini ditandatangani melalui surat kebutusan bersama tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga : Jadwal Libur Idul Adha 2023 Ditambah, Ada Cuti Bersama ?
"Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, pelaku ekonomi, wisata, dan sektor swasta lain agar bisa merancang aktivitasnya pada 2024 ke depan," kata Muhadjir.
Selain itu, sambung Muhadjir, penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini juga menjadi rujukan bagi kementerian atau lembaga pemerintahan dalam menentukan program kerja pada 2024 mendatang.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024
Baca juga : Menaker: Cuti Bersama Idul Adha Harus Disepakati Pekerja dan Perusahaaan
Libur nasional
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Baca juga : Libur Telah Tiba, Cek Tanggal Merah dan Jadwal Cuti Bersama Tahun 2023
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
Baca juga : Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama, Polda Aceh Sesuaikan Jadwal Pelayanan SIM
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Baca juga : Tanggal Berapa Lebaran Idul Fitri dan Idul Adha 2024?
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Baca juga : Catat! Ini Tanggal Penting di 2024 untuk Ambil Cuti Agar Libur Lebih Panjang
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
Baca juga : Catat! Ini Dia Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama
Baca juga : Kalender Cuti Bersama Natal 2023, Cek SKB3 Menteri
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
Baca juga : Cuti Bersama Idul Adha, Perdagangan Bursa Efek Ikut Libur
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
Baca juga : Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Iduladha Pada 28 dan 30 Juni 2023
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Ubah Nomenklatur
Untuk libur nasional 2024, Muhadjir menambahkan, ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait istilah Isa Almasih diubah menjadi Yesus Kristus.
Baca juga : Kapan Idul Adha 2023? Cek Jadwal Cuti dan Hari Libur
“Untuk itu Kementerian Agama akan menyusun usulan peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ujar Muhadjir.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan usulan dari umat kristen.
“Ini usulan umat kristen dan katolik agar nama nomenklatur diubah menjadi yang mereka yakini bahwa itu kelahiran, wafat dan kenaikannya Yesus Kristus. Itu yang diperjuangkan dan bisa diterima,” kata Saiful.
Baca juga : Presiden tidak Gelar Open House di Lebaran Tahun Ini
Muhadjir menambahkan, untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan bahwa untuk sektor swasta cuti bersama ini bersifat kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
“Cuti bersama ini sudah berlaku sekian tahun dan ketentuannya sama bahwa cuti bersama sifatnya berdasarkan kesepakatan pengusaha dan pekerja. Ketentuan yang lama cuti bersama ini mengambil hak cuti tahunan milik pekerja. Itu yang saya kira sudah berjalan sekian tahun,” ujar Ida.
Baca juga : Jumlah Pemudik di Bandara Soetta Tembus 164.575 Orang Hari Ini
Perpres tentang Cuti Bersama ASN 2024
Sementara itu, menurut Muhadjir untuk aturan cuti bersama bagi aparatur sipil negara akan diatur lebih lanjut oleh Menpan RB yang dikatakan akan menyusun rancangan keputusan presiden tentang cuti bersama pegawai ASN 2024.
Selain itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa tahun depan dengan akan adanya pemilihan presiden dan pemilihan umum atau pemilu legislatif, kemungkinan besar cuti bersama akan ditambahkan.
Baca juga : Menpan: Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023 belum Final
“Diperkirakan 14 Februari 2024 ada Pilpres. Kita antisipasi jika Pilpres dua putaran akan ada dua tambahan libur. Jadi selain pilpres dan pileg kalau ada second round akan dibuat Keppres tersendiri. Jadi kemungkinan bisa 29 hari di 2024 menjadi libur yang panjang tahun depan,” tandas Azwar Anas. (Z-4)
Program Perintis Berdaya 2025 diharapkan menjadi katalisator lahirnya pelaku usaha yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Semangat Kebangkitan Nasional sejak berdirinya Budi Utomo pada 1928, kata menko PMK, adalah tentang kesadaran kolektif untuk bangkit melalui pendidikan, persatuan, dan kebudayaan.
HOPE International telah berhasil menghubungkan sejumlah industri Tiongkok dengan institusi pendidikan vokasi di Indonesia dalam menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Pratikno menambahkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat dalam menghadapi perkembangan teknologi termasuk bagi dunia pendidikan.
Peningkatan cukai rokok masih dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada remaja.
Kemenko PMK mengungkapkan berdasarkan kerja sama dengan LinkedIn, terdapat 15 profesi yang diprediksi akan berkembang pesat di Indonesia pada 2025.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Dishub DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan ganjil genap pada Jumat (6/6) dan Senin (9/6) sehubungan adanya libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Adha.
TANGGAL 1 Juni 2025 merupakan Hari Lahir Pancasila. Jatuh di hari Minggu, banyak yang mengira tanggal merah Hari Lahir Pancasila akan didapatkan pada Senin, 2 Juni 2025.
Hari ini libur apa? Selasa, 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama usai Hari Raya Waisak. Simak penjelasan resmi pemerintah dan alasan di balik libur ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penghentian sementara kebijakan ganjil genap (gage) pada hari Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved