Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Memasuki akhir tahun 2023, kalender tahun baru 2024 sudah banyak beredar di tengah masyarakat. Jadwal lengkap hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 juga telah ditandai melalui kalender.
Dengan diluncurkannya kalender ini, akan mempernudah Anda untuk mempersiapkan jadwal dan budget liburan dari sekarang. Karena terdapat banyak hari libur yang bertepatan dengan hari weekend, sehingga lebih memudahkan Anda dalam mengajukan cuti tahunan di kantor.
Selain itu, Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dilakukan dengan tujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merancang aktivitasnya selama satu tahun kedepan. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 juga akan menjadi rujukan untuk kementerian/lembaga dalam menyusun rancangan program kerja selama setahun nanti.
Baca juga: Kapan Hari Libur Nasional di Bulan Oktober 2023?
Pada tahun 2024 terdapat 27 tanggal merah yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diumumkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2023. Sebanyak 17 hari ditetapkan sebagai Hari libur nasional sementara 10 hari lainnya adalah jadwal cuti bersama.
Cuti Tahun Baru 2024: Tanggal 1 Januari
Berdasarkan informasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024 Hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru 2024 Masehi akan terjadi pada tanggal 10 Februari 2024.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2024
Dengan penetapan tanggal merah untuk libur Tahun Baru 2024 Masehi ini, akan menambah durasi libur akhir pekan yang panjang. Sehingga libur panjang Tahun Baru 2024 akan terjadi pada tanggal-tanggal berikut:
- Sabtu, 30 Desember 2023: Hari libur akhir pekan.
- Minggu, 31 Desember 2023: Hari libur akhir pekan.
- Senin, 1 Januari 2024: Libur nasional Tahun Baru 2024 Masehi.
Informasi terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024 juga dapat ditemukan dalam jadwal berikut, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru:
- Hari Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
- Hari Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Muhammad SAW
- Hari Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Hari Senin, 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Hari Jumat, 29 Maret 2024: Wafat Isa Al Masih
- Hari Minggu, 31 Maret 2024: Hari Paskah
- Hari Rabu-Kamis, 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Hari Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- Hari Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih
- Hari Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
- Hari Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- Hari Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Hari Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- Hari Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Hari Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- HariRabu, 25 Desember 2024: Hari Raya Natal.
- Hari Jumat, 9 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Hari Selasa, 12 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Hari Senin, Selasa Jumat dan Senin (8, 9, 12, 15 April 2024): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Hari Jumat, 10 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih
- Hari Jumat, 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak
- Hari Selasa, 18 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Hari Kamis, 26 Desember 2024: Hari Raya Natal.
Jika dilihat dalam kalender tahun 2024, umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa pada bulan Maret tepatnya pada tanggal 10 Maret 2024 dan berakhir pada tanggal 9 April 2024. Sedangkan umat kristiani akan melaksanakan ibadah misa pada tanggal 9 Mei 2024 yaitu dengan ditetapkannya hari Kenaikan Isa Almasih.
Banyak berbagai kegiatan yang dapat dilakukan bersama keluarga, teman, sanak saudara, hingga kolega dalam merayakan libur nasional ataupun cuti bersama 2024. Menikmati keindahan alam Indonesia dengan mengunjungi destinasi wisata alam seperti pantai, gunung, dan danau menjadi salah satu kegiatan yang dapat dilakukan agar suasana liburan menjadi lebih menyukai alam.
Menjelajahi kota-kota menarik serta mempelajari sejarah, budaya, dan arsitektur setempat dengan begitu akan menambahkan wawasan kehidupan. Jika memiliki keluarga, menjadwalkan liburan dengan mengunjungi taman hiburan dapat menciptakan momen berkualitas.
Mari sambut tahun 2024 dengan semangat baru, tetap beraktifitas, dan siapkan resolusi untuk meningkatkan kualitas hidup. Selamat berlibur dan semoga tahun baru membawa kebahagiaan dan kesuksesan bagi kita semua! (Z-10)
Banyak masyarakat bertanya, besok libur apa? Pertanyaan ini sering muncul terutama menjelang akhir pekan atau tanggal merah.
Simak jadwal lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru. Temukan strategi memaksimalkan long weekend dan aturan hak cuti karyawan swasta di sini.
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 17 hari libur nasional untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam SKB, berikut daftarnya!
Cek daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama 2026 di Indonesia berdasarkan SKB 3 Menteri. Lengkap dengan tanggal merah dan kalender 2026 Indonesia.
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved