Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui empat kementerian telah menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun depan. Disepakati ada 27 hari libur nasional sekaligus cuti bersama pada 2024.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama.
Dari SKB itu, jumlah hari libur pada tahun depan terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca juga: Pariwisata Indonesia Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Namun, pemerintah membuka kemungkinan ada tambahan dua hari libur apabila pemilu dilakukan dua putaran. Dengan demikian, jumlah hari libur dapat bertambah menjadi 29 hari.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan penetapan jumlah hari libur dimaksudkan sebagai pedoman untuk masyarakat untuk merancang aktivitasnya pada tahun depan.
Baca juga: Tanggal Merah Bulan September 2023, Cek Jadwal Cuti Bersama
"Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata, dan juga sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya pada 2024 depan," kata Muhadjir.
"(Juga) bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program program kerja selama tahun depan," kata dia lagi.
Berikut daftar libur nasional dan cuti berama 2024.
Libur nasional:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 H
- 17 Agustus: HUT RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
(MGN/Z-6)
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
KETUA PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy menjelaskan alasan pihaknya mendukung pemberian gelar Pahlawan Naisonal untuk Presiden ke-2 Soeharto. Soeharto disebut 'kader' Muhammadiyah
Menurut Muhadjir, baik Soekarno maupun Soeharto memiliki kontribusi besar dan tidak bisa dipungkiri terhadap perjalanan bangsa.
Kejagung tetapkan Nadiem Makarim tersangka kasus korupsi proyek Chromebook Rp9,8 triliun yang sebelumnya ditolak Muhadjir Effendy.
Pada bulan itu pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu neraka ditutup. Setan-setan dibelenggu.
TUHAN telah mewajibkan puasa bagi semua umat manusia yang beriman kepada-Nya (QS Al-Baqarah: 183), termasuk umat-umat beragama sebelum agama Islam.
BESOK, 13 Februari 2025, Muhadjir Effendy akan dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved