Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENJELANG akhir bulan Agustus, segera cek daftar tanggal merah September 2023. Hal ini bisa menjadi acuan untuk Anda, pekerja atau pelajar yang memiliki aktivitas yang padat setiap harinya dan ingin menikmati liburan bersama orang terdekat.
Bulan September tahun 2023 terdiri dari 30 hari, dan mempunyai tanggal merah. Adapun tanggal merah tersebut menjadi hari libur sekolah bagi pelajar dan hari libur kerja yang berlaku bagi karyawan dan pegawai baik itu negeri maupun swasta. Lantas tanggal berapa saja yang menjadi hari libur selama bulan Spetember?
Berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 3 Menteri, libur Nasional September 2023 hanya satu hari yakni pada tanggal 28. Lantas 28 September itu libur apa? Berikut informasi selengkapnya.
Baca juga: Etnografi Maulid dan Ragam Islam Nusantara
Dilansir SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, tanggal merah September 2023 jatuh pada Kamis, 28 September 2023. Tanggal 28 September 2023 adalah libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Ini Empat Tips Bulan Muda ke Luar Negeri Tanpa Kuras Isi Kantong
Menurut SKB 3 Menteri perubahan terbaru, pada bulan September 2023 tidak ada tanggal merah untuk libur cuti bersama. Meski begitu, pada bulan September 2023 ada satu tanggal merah untuk hari libur nasional.
Tanggal merah untuk hari libur nasional di bulan ini bertepatan pada Kamis, 28 September 2023. Pada tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah.
Mengutip laman resmi Perpusnas, berikut sejumlah hari besar bulan September 2023.
Demikianlah informasi hari besar nasional dan internasional bulan September 2023. Semoga bermanfaat. (Z-3)
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Dishub DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan ganjil genap pada Jumat (6/6) dan Senin (9/6) sehubungan adanya libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Adha.
TANGGAL 1 Juni 2025 merupakan Hari Lahir Pancasila. Jatuh di hari Minggu, banyak yang mengira tanggal merah Hari Lahir Pancasila akan didapatkan pada Senin, 2 Juni 2025.
Hari ini libur apa? Selasa, 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama usai Hari Raya Waisak. Simak penjelasan resmi pemerintah dan alasan di balik libur ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penghentian sementara kebijakan ganjil genap (gage) pada hari Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri akan mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah per tahun
Ketentuan ganjil genap yang ditiadakan pada 17-18 Juni 2024 ini sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri serta peraturan gubernur (pergub).
Perpres tentang Kerukunan Umat Beragama belum sampai ke Presiden Joko Widodo. Masih ada satu isu yang tertahan soal keanggotaan penghayat kepercayaan dalam FKUB
Rancangan Perpres tentang Kerukunan Umat Beragama sebagai pengganti SKB tentang Pendirian Rumah Ibadah sudah berada di Kemenkumham sejak Agustus 2023 lalu.
DITLANTAS Polda Metro Jaya mendapati tujuh kendaraan sumbu tiga yang diduga melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) mudik Lebaran 2024
Tanggal 26 Desember menjadi cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri. Namun pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved