Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Aceh akan menyesuaikan jadwal pelayanan SIM selama masa libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek tahun 2024.
Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, mengatakan penyesuaian pelayanan SIM akan dilakukan dari tanggal 8 hingga 11 Februari 2024.
"Jadwal pelaksanaan pelayanan SIM akan dilakukan penyesuaian selama libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, mulai 8—11 Februari 2024," kata Iqbal, Rabu, 7 Februari 2024.
Baca juga : Pemerintah Terbitkan SKB Antisipasi Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek
Iqbal menjelaskan, bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8—11 Februari 2024, maka dapat melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu 12—13 Februari 2024, dengan mekanisme perpanjangan.
"Namun, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8—11 Februari 2024 dan tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu yang diberikan, maka akan diterapkan mekanisme penerbitan SIM baru," ujarnya.
Iqbal menjelaskan, penyesuaian jadwal pelayanan SIM tersebut merupakan wujud Polantas Hadir untuk memudahkan masyarakat dengan memberikan tenggang waktu dalam memperpanjang dan membuat SIM selama libur panjang.
Baca juga : Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Tambah 10 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
"Semoga penyesuaian ini bermanfaat dan dapat memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan perpanjangan dan penerbitan SIM," jelasnya. (MGN/Z-4)
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan agar tetap legal dalam berkendara.
Andrea Kimi Antonelli menggantikan posisi juara dunia tujuh kali, Lewis Hamilton, sebagai rekan dari George Russell di tim Formula 1, Mercedes.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan sehari-hari
Aan menjelaskan dalam masing-masing SIM pengendara itu terdapat 12 poin. Jumlah poin akan berkurang setiap pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa sistem pengurangan poin pelanggaran lalu lintas mulai berlaku pada tahun 2025. P
Penyelenggaraan forum konsultasi publik standar pelayanan adalah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik DKPP Klaten.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penerapan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) akan mempermudah pelayanan publik
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Pengakuan menjadi indikator keberhasilan atas implementasi standar mutu dan kepuasan pelanggan.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved