Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Aceh akan menyesuaikan jadwal pelayanan SIM selama masa libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek tahun 2024.
Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, mengatakan penyesuaian pelayanan SIM akan dilakukan dari tanggal 8 hingga 11 Februari 2024.
"Jadwal pelaksanaan pelayanan SIM akan dilakukan penyesuaian selama libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, mulai 8—11 Februari 2024," kata Iqbal, Rabu, 7 Februari 2024.
Baca juga : Pemerintah Terbitkan SKB Antisipasi Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek
Iqbal menjelaskan, bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8—11 Februari 2024, maka dapat melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu 12—13 Februari 2024, dengan mekanisme perpanjangan.
"Namun, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8—11 Februari 2024 dan tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu yang diberikan, maka akan diterapkan mekanisme penerbitan SIM baru," ujarnya.
Iqbal menjelaskan, penyesuaian jadwal pelayanan SIM tersebut merupakan wujud Polantas Hadir untuk memudahkan masyarakat dengan memberikan tenggang waktu dalam memperpanjang dan membuat SIM selama libur panjang.
Baca juga : Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Tambah 10 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
"Semoga penyesuaian ini bermanfaat dan dapat memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan perpanjangan dan penerbitan SIM," jelasnya. (MGN/Z-4)
Seluruh polres lain juga melaksanakan pelayanan sim disabilitas dan sudah merekrut sekitar 400 disabilitas se-Jabar yang ingin membuat SIM D.
Pemohon SIm di Polres Metro Kota Bekasi ditangkap karena menyuap petugas sebesar Rp50 ribu.
Program tersebut hanya berlaku bagi warga yang lahir di 1 Juli bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
Satpas Bekasi menjadi percontohan di Indonesia untuk pelayanan terintegrasi dengan sistem daring.
Uang elektronik yang bisa digunakan adalah milik BRI, LinkAja, dan GoPay.
SIM Smart juga berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik (e-money) seperti pembayaran tol dan angkutan publik.
UNTUK melindungi data dan sistem pelayanan publik dari ancaman siber, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Pemerintah Kota Cilegon.
ANGGOTA Ombudsman RI Robert Endi Jaweng beranggapan penambahan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memecah arus balik Lebaran tidak akan efektif.
Hal itu agar para peserta dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi.
Tiga rumah sakit tipe D di Kota Bekasi berlokasi di Pondok Gede, Bantargebang, dan Jatisampurna
Tiga masalah krusial masih membelenggu Pemprov DKI. Anies dinilai belum mampu membenahi pelayanan, aset bermasalah, dan program yang mangkrak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved