Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga Ibu Kota pada Minggu (4/1). Namun, berbeda dengan hari kerja, layanan jemput bola pada akhir pekan ini hanya tersedia secara terbatas di dua lokasi di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini mulai beroperasi pada pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Terbatasnya titik lokasi dan durasi operasional ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di sela waktu libur.
Bagi masyarakat yang berencana melakukan perpanjangan hari ini, berikut adalah dua lokasi yang dapat dikunjungi:
Layanan di kedua titik tersebut difokuskan untuk memudahkan akses masyarakat di wilayah penyangga Jakarta tanpa harus mendatangi kantor Satpas pusat.
Untuk memastikan proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, di antaranya:
Perlu menjadi catatan bagi masyarakat bahwa gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, petugas tidak dapat memprosesnya di lokasi tersebut. Sesuai aturan, pemilik SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Mengenai besaran biaya, perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemohon akan dikenakan biaya sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Dengan adanya layanan ini, Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan disiplin administrasi berkendara bagi masyarakat melalui prosedur yang lebih cepat dan terjangkau di lokasi-lokasi strategis. (Ant/Z-1)
Cek jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, Jumat 9 Januari 2026. Lengkap dengan syarat, biaya perpanjangan SIM A & C, dan jam operasional.
Ingin perpanjang SIM? Ini dokumen yang perlu disiapkan sebelum ke gerai SIM Keliling.
KEPOLISIAN Daerah Jambi terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
GERAI SIM Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap buka di hari pertama Ramadhan 1446 Hijriah pada Sabtu.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
GERAI SIM Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap buka di hari pertama Ramadhan 1446 Hijriah pada Sabtu.
Adapun dokumen yang diperlukan yakni KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus syarat legal berkendara, Senin (7/10).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved