Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Seluruh polres lain juga melaksanakan pelayanan sim disabilitas dan sudah merekrut sekitar 400 disabilitas se-Jabar yang ingin membuat SIM D.
Pemohon SIm di Polres Metro Kota Bekasi ditangkap karena menyuap petugas sebesar Rp50 ribu.
Program tersebut hanya berlaku bagi warga yang lahir di 1 Juli bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
Satpas Bekasi menjadi percontohan di Indonesia untuk pelayanan terintegrasi dengan sistem daring.
Uang elektronik yang bisa digunakan adalah milik BRI, LinkAja, dan GoPay.
SIM Smart juga berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik (e-money) seperti pembayaran tol dan angkutan publik.
Pelayanan SIM Keliling tersedia mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan unggahan di laman TMC Polda Metro Jaya, pada Minggu pagi, warga DKI Jakarta, dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di yang tersedia mulai pukul 06.00 WIB.
Unit SIM Keliling dan Unit Gerai SIM di seluruh Jakarta yang tetap melayani dari Rabu hingga 1 Januari 2020 pada jam 08.00 sampai 14.00 WIB.
PELAYANAN yang diberikan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengakui memang ada wacana dari Kemenhub yang akan mengambil alih dua peran yakni di terminal dan jembatan timbang.
Polri akan duduk bersama guna membangun komunikasi, apakah nantinya dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) atau perubahan UU.
Pembuatan dan perpanjangan SIM sambung dia telah diatur dalam PP No 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Masa dispensasi kepada masyarakat yang SIM-nya habis dari 17 sampai 30 Maret 2020 agar bisa melakukan perpanjangan di awal April mendatang.
Polisi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17-30 Maret 2020. Mereka dapat mengurus perpanjangan SIM setelah 30 Maret 2020.
Penutupan sementara layanan perpanjangan SIM berlaku sampai masa tanggap darurat Covid-19 berakhir, yakni pada Minggu (29/4).
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Langkah ini diambil polisi guna membantu mempercepat memutus penyebaran virus covid-19
Dispensasi perpanjangan SIM tetap diberikan bagi yang masa berlakunya habis pada 17 Maret- 29 Mei 2020 atau selama layanan ditutup.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved