Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Polda Sumsel Dukung Penelitian DSPEC Terkait Peran Psikologi Tekan Angka Kecelakaan

Golda Eksa
31/7/2025 22:20
Polda Sumsel Dukung Penelitian DSPEC Terkait Peran Psikologi Tekan Angka Kecelakaan
Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi (kiri) .(Ist)

KAPOLDA Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan laju pertumbuhan kendaraan bermotor yang pesat tak sekadar menjadi  indikator mobilitas. 

“Namun juga tantangan serius dalam hal keselamatan di jalan raya,” kata Andi di sela acara penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara PT DSPEC Internasional Medika dan UIN Raden Fatah di Palembang, Sumsel, Kamis (31/7).

Menurut dia, kemampuan teknis dalam mengemudi tidaklah cukup untuk menekan angka kecelakaan. Itu lantaran ada hal yang lebih penting, yakni kesiapan mental, kesetabilan emosi, dan tingkat konsentrasi yang tinggi. “Juga kesadaran sosial untuk menjadikan berkendara sebagai aktivitas yang aman, tertib, dan bertanggung  jawab,” katanya.

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini menilai kerja sama penelitian antara DSPEC dengan UIN Raden Fatah sangat penting karena dinamika lalu lintas saat ini semakin kompleks. 

Dalam kegiatan itu, DSPEC menggandeng UIN Raden Fatah untuk melaksanakan pendampingan tes psikologi di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan sebagai syarat penerbitan surat izin mengemudi (SIM). Kedua lembaga juga berencana melakukan kolaborasi penelitian pengembangan aspek psikologi dalam keselamatan berlalu lintas. 

MoU tersebut diteken Rektor UIN Raden Fatah Palembang Muhammad Adil dengan Direksi DSPEC. Menurut Direktur DSPEC Hasan Basri, pihaknya percaya sarjana psikolog UIN Raden Fatah bisa membantu dalam pelbagai tes psikologi penerbitan SIM. “Sebagai mitra Polri, kami mencoba mengajak institusi pendidikan dalam meningkatkan pelayanan tes psikologi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Muhammad Adil. Kesepakatan tersebut, terang dia, akan sengat membantu bagi para lulusan Fakultas Psikologi untuk mengaplikasikan ilmunya. Ia mengungkapkan saat ini sudah ada 48 orang sarjana psikologi dari UIN Raden Fatah yang bekerja di DSPEC.

Penilaian aspek rohani melalui tes psikologi telah menjadi syarat dalam penerbitan SIM, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Polisi (Pepol) No 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Pun Pasal 12 dalam peraturan itu secara tegas menyebutkan tentang kesehatan rohani yang harus dimiliki setiap pemegang SIM.

Ketentuan tersebut sejalan dengan langkah preventif yang dilakukan Polri, yakni untuk mendapatkan SIM tidak hanya dinilai dari kemampuan teknis mengemudi dan aspek kesehatan, namun juga aspek rohani. 

DSPEC dan UIN Raden Fatah juga membuat kesepakatan untuk melakukan penelitian peran psikologi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. 

DSPEC merupakan penyelenggara layanan tes psikologi SIM di wilayah Sumatera Selatan berdasarkan surat rekomendasi SDM Polri pada 23 Januari 2025, yang dilanjutkan MoU dengan Polda Sumatera Selatan pada 6 Februari 2025. 

Hasan membeberkan, sejak 18 Februari hingga 30 Juni 2025, pihaknya telah melakukan tes psikologi terhadap 65.353 pemohon SIM.  “Setidaknya 22 pemohon tidak bisa diluluskan akibat adanya gejala klinis secara psikologi, 15 di antaranya berusia 17-25 tahun,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa temuan tersebut menunjukkan tes psikologi berhasil mendeteksi gangguan seperti kecemasan berat, trauma, dan gangguan lain yang membahayakan keselamatan lalu lintas. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya