Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan aturan surat izin mengemudi (SIM) dengan sistem poin. SIM terancam dicabut bila pemilik kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Ini Januari sudah berlaku, terbit traffic record-nya, artinya sesuai dengan regulasi yang ada, dengan Perpol yang ada, itu diberlakukan merit point system. Nantinya para pelanggar lalu lintas itu akan dikurangi poinnya," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan, hari ini.
Aan menjelaskan dalam masing-masing SIM pengendara itu terdapat 12 poin. Jumlah poin akan berkurang setiap pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
Jenderal bintang dua Polri ini memerinci untuk pengendara yang melakukan pelanggaran ringan dipotong satu poin. Kemudian, pemotongan tiga poin untuk pelanggaran sedang dan lima poin untuk pelanggaran berat.
"Kalau dalam setahun poin itu habis, harus diuji ulang dan dicabut sementara SIMnya. Kecelakaan juga demikian, ada kecelakaan berat dan ringan yang berporos pada poin tersebut," terang Aan.
SIM berlaku 5 tahun
Sebelumnya, Aan menegaskan SIM tidak berlaku seumur hidup. Ketentuan SIM masih sama, yaitu memiliki masa berlaku hingga 5 tahun setelah diterbitkan.
Sebab, SIM bukan produk administratif. Sehingga, kata Aan, SIM harus diperpanjang selama 5 tahun sekali, karena keterampilan mengemudi pengendara harus diuji berkala.
"SIM itu bukan produk administratif, SIM itu adalah kompetensi terhadap keterampilan berkendara," katanya beberapa waktu lalu.
Selain itu, Aan menjelaskan perpanjangan SIM juga bisa mengoreksi data Kepolisian. Seperti perubahan alamat. "Dalam 5 tahun ini, kemungkinan sudah ada berganti identitas alamat dan sebagainya," ucapnya. (Yon/P-2)
Cek jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, Jumat 9 Januari 2026. Lengkap dengan syarat, biaya perpanjangan SIM A & C, dan jam operasional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling ini mulai beroperasi pada pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
RM secara resmi mengumumkan bahwa ia telah berhasil mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di usianya yang ke-31 tahun.
Salah satu SOP yang ditetapkan adalah mobil pengantar MBG hanya di luar pagar, dan tidak perlu masuk pekarangan sekolah.
Agus mengatakan tim polantas yang dikerahkan ke lokasi bencana akan memberikan pelayanan untuk mengidentifikasi persoalan.
Korlantas Polri Brigjen Wibowo menegaskan tertib administrasi bukan sekadar kelengkapan formal, melainkan pondasi dari tertib berlalu lintas itu sendiri.
Haidar Yaafi menegaskan bahwa problem lalu lintas di Jakarta, Surabaya, Medan, dan kota metropolitan lainnya tidak bisa diatasi hanya dengan pelebaran jalan atau rekayasa fisik semata.
Budi membeberkan ada sejumlah jalan yang terdampak dari kegiatan Reuni Akbar 212 ini. Masyarakat diminta menghindari jalan tersebut.
Penggunaan sirene dan strobo tidak serta-merta bisa dilakukan sembarang pihak. Ada ketentuan jelas kapan digunakan dan kapan tidak.
Dalam unggahan di media sosial, masyarakat meminta agar penggunaan sirene dan strobo ini diutamakan untuk kendaraan dengan kebutuhan urgensi.
PENDIRI Majelis Ta’lim Sabilu Taubah Muhammad Iqdam Kholid atau Gus Iqdam menyampaikan imbauan dari Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho agar jemaah menaati aturan lalu lintas.
TANGGAL 19 September resmi ditetapkan sebagai Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved